Deskripsi gambar GIF kamu

Terkait Kinerja dan Struktur Besaran PT Agrinas Palma Nusantara, Koordinator Pusat D-WA Kecewa Besar

Editor: Gokma Siregar
Alex A Simatupang, Koordinator Pusat Danantara Watch (D-WA)

JAKARTA, MEDIASI.COM – Koordinator Pusat Danantara Watch (D-WA), Alex A Simatupang, menyampaikan kekecewaan mendalam atas kinerja serta kebijakan pengelolaan PT Agrinas Palma Nusantara (APN) – BUMN yang berada di bawah naungan Badan Pengelola Investasi Danantara. Pernyataan ini dikeluarkan merujuk hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI pada pekan lalu.

Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma (Fraksi PKB) bersama Direksi APN yang diketuai Direktur Utama Muhammad Abdul Ghanie, terungkap fakta yang memprihatinkan. Dari pengelolaan lahan sawit seluas 4,1 juta hektar – aset hasil penertiban Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) – APN hanya berhasil menyetor ke negara sebesar Rp2,7 miliar sepanjang tahun kinerja 2025.

Menanggapi angka tersebut, Direktur Utama APN bahkan menyatakan bahwa aset seluas itu hanya ditaksir bernilai kisaran Rp200–300 miliar, tanpa ada perhitungan nilai yang pasti dan transparan.

D-WA juga menyoroti keputusan pemegang saham melalui Surat Keputusan No. 172 Tahun 2026 dan 067/DI/DAM/DO/2026 yang ditandatangani CEO BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani, terkait penetapan struktur pengurus baru APN:

– Dewan Komisaris: Berjumlah 6 orang, seharusnya cukup maksimal 3 orang.
Susunan: Komisaris Utama R. Wisnoe Prasetyo Boedi; Komisaris Salamat Simanullang, Rini Widyastuti, Meris Wiryadi, Barita Simanjuntak, dan Ramses Lumban Tobing. Dua nama lama Wicipto Setiadi dan Ulfah Mashfufah tidak lagi menjabat.

– Dewan Direksi: Berjumlah 12 orang, seharusnya cukup maksimal 5 orang.
Susunan: Direktur Utama Mohammad Abdul Ghanie (menggantikan Agus Sutomo); Wakil Direktur Utama Kusdi Sastro Kidjan; Direktur Bisnis Nurhidsyat (menggantikan Zulham S. Koto); Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Sucipo Prayitni (menggantikan Sunis Pansori); Direktur Kemitraan & Plasma Seger Budihardjo; Direktur Kepatuhan & Keberlanjutan Novil Anoverta; Direktur Operasional Tuhu Bangun (menggantikan Ospin Sembiring); Direktur Hukum Nyoman Suparta; Direktur SDM & Umum Memed Kosasih Setia Putra; Direktur Pemasaran Mohammad Wais Fansuri; Direktur Konsultan Gagah Guntur Wibowo; serta Direktur Hubungan Kelembagaan Cucu Somantri.

Alex A. Simatupang yang juga mantan Ketua Harian DPP Nasional Corruption Watch (NCW) menilai struktur ini boros dan tidak efisien. Bahkan terlihat jelas banyak tugas yang tumpang tindih: Direktur Hukum dengan Direktur Konsultan; Direktur Kemitraan & Plasma dengan Direktur Hubungan Kelembagaan; serta Direktur Operasional yang beririsan dengan Direktur Bisnis maupun Pemasaran.

“Khusus jabatan Direktur Kepatuhan dan Keberlanjutan, menurut kami sangat tidak layak dilanjutkan, karena tidak bisa menjamin independensi dan pengawasan yang baik,” tegas Alex, Senin (13/7/2026).

Perlu diketahui, lahan yang dikelola APN adalah aset hasil penertiban Satgas PKH yang dipimpin langsung oleh Menteri Pertahanan Syafrie Samsuddin, dengan Ketua Pelaksana Harian mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, serta diisi unsur Polri, Kejaksaan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BPKP, dan TNI.

Kini Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang oleh Kortastipidkor Polri pimpinan Irjen Pol. Totok Suharyanto, dan telah mengundurkan diri dari jabatannya. Penyidik menemukan aset tersangka senilai Rp543,2 miliar saat penggeledahan di Café de CLAN dan kediaman mewah di Sentul, yang diduga sebagian berasal dari aset hasil penertiban Satgas PKH.

“Fakta bahwa aset seluas jutaan hektar dikelola dengan sangat buruk, ditambah dugaan keterkaitan pejabat kuncinya dalam kasus korupsi, sungguh menyedihkan dan merugikan kepentingan negara serta rakyat,” pungkas Alex. (*)