BEKASI, MEDIASI.COM – Masyarakat Kota Bekasi kini memiliki alternatif layanan pengurusan paspor yang lebih fleksibel. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bekasi meluncurkan inovasi terbaru bernama BEKEN PAS CFD atau Bekasi Keren Service Paspor Saat Car Free Day. Layanan ini dibuka khusus pada pagi hari saat pelaksanaan Car Free Day (CFD) setiap minggunya.
Program ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di bawah pimpinan Agus Andrianto. Inisiatif ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang mendorong seluruh Kantor Imigrasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dengan mendirikan pos layanan di ruang publik seperti lokasi CFD.
Layanan BEKEN PAS CFD berlokasi di area CFD Kota Bekasi, tepatnya di kawasan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bekasi. Layanan ini khusus melayani permohonan paspor reguler dengan prosedur yang sama seperti di kantor induk, namun dilaksanakan di ruang terbuka dengan suasana yang lebih santai.
Layanan hanya beroperasi pada hari Minggu pagi saat kegiatan CFD berlangsung, dengan kuota yang dibuka secara berkala setiap minggunya.
Kepala Kantor Imigrasi Bekasi, Anggi Wicaksono, menjelaskan bahwa ide layanan ini terinspirasi dari kebiasaan warga yang memanfaatkan waktu CFD untuk beraktivitas di luar rumah.
“BEKEN PAS CFD kami hadirkan agar layanan paspor semakin mudah dijangkau. Masyarakat bisa berolahraga atau beraktivitas di luar sekaligus mengurus dokumen perjalanan. Jadi waktu akhir pekan mereka bisa dimanfaatkan secara lebih produktif,” ujar Anggi kepada awak media, Jumat (5/6/2026).
Tata Cara Pendaftaran dan Ketentuan
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, terdapat beberapa ketentuan yang harus diperhatikan:
1. Wajib mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor. Kedatangan langsung tanpa pendaftaran sebelumnya tidak dapat dilayani mengingat kuota yang terbatas.
2. Hanya melayani paspor reguler. Permohonan paspor percepatan, penggantian karena hilang, atau rusak tetap harus diajukan pada hari kerja, Senin hingga Jumat, di Kantor Imigrasi Bekasi.
3. Mengikuti jadwal CFD. Layanan hanya aktif jika kegiatan Car Free Day diselenggarakan.
Dengan menghadirkan pos layanan di ruang publik, Imigrasi Bekasi berupaya memangkas jarak antara instansi dengan masyarakat. Langkah ini sesuai dengan visi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, profesional, dan humanis.
Imigrasi Bekasi berharap inovasi ini menjadi bukti nyata dari semangat “Imigrasi Untuk Rakyat”, di mana layanan tidak hanya menunggu di kantor, tetapi hadir mendekati tempat warga beraktivitas.
Untuk informasi lebih lengkap dan memantau pembukaan kuota setiap minggunya, masyarakat dapat mengunjungi laman resmi bekasi.imigrasi.go.id atau mengirimkan pertanyaan melalui email ke kanim.bekasi@imigrasi.go.id. (rls/*)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.
