Dugaan Eksploitasi dan Kekerasan pada Anak Terungkap di Cikarang Barat, UPTD PPA Pemkab Bekasi Berikan Pendampingan Penuh

Kepala UPTD PPA Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi.

CIKARANG, MEDIASI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tengah menangani kasus dugaan eksploitasi yang menimpa seorang anak di bawah umur. Kasus ini terjadi di salah satu usaha katering yang beroperasi di wilayah Kecamatan Cikarang Barat.

Kasus mencuat setelah korban yang berinisial HA, berusia 13 tahun, melaporkan berbagai perlakuan buruk yang dialaminya selama bekerja dalam kurun waktu 2024 hingga 2026. Laporan yang disampaikan kini sedang dalam proses penanganan oleh pihak kepolisian, tepatnya di Polres Metro Bekasi.

Kepala UPTD PPA Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi, menjelaskan bahwa kasus ini memiliki dua aspek pelanggaran serius, yakni mempekerjakan anak di bawah umur serta adanya dugaan eksploitasi yang disertai tindak kekerasan seksual.

“Kasus ini mencakup dua hal utama, yaitu persoalan pekerja anak yang menjadi perhatian utama kami, serta ditemukannya unsur eksploitasi termasuk kekerasan seksual. Dengan demikian, pelaku dapat dijerat dengan pasal pidana dalam Undang-Undang Perlindungan Anak maupun Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ujar Fahrul saat dikonfirmasi, Jumat (24/4/2026).

Penanganan Terpadu dan Pendampingan Khusus

Penanganan kasus ini bermula dari laporan yang diterima oleh Unit PPA Polres Metro Bekasi dan juga layanan PPA tingkat Kecamatan Cikarang Barat, sebelum kemudian dirujuk dan ditangani lebih lanjut oleh UPTD PPA Kabupaten Bekasi.

“Segera setelah menerima rujukan, kami langsung membentuk tim khusus untuk memberikan pendampingan menyeluruh kepada korban. Langkah selanjutnya adalah melakukan penilaian atau asesmen untuk mengetahui kebutuhan korban, mulai dari pendampingan psikologis, bantuan hukum, hingga penanganan medis dan rehabilitasi jika diperlukan,” jelasnya.

Pihaknya juga terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang erat dengan aparat penegak hukum guna memastikan proses penyidikan berjalan lancar dan optimal. “Dalam waktu dekat kami akan menggelar pertemuan lanjutan dengan jajaran kepolisian agar penanganan kasus ini berjalan sesuai jalur hukum yang berlaku,” tambahnya.

Dari sisi ketenagakerjaan, Fahrul menegaskan bahwa praktik mempekerjakan anak di bawah umur jelas melanggar aturan yang berlaku, apalagi dalam kasus ini disertai dengan tindak pidana lain. Pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada pengusaha yang bersangkutan.

“Secara peraturan ketenagakerjaan hal ini sudah jelas melanggar, apalagi ditambah dengan kasus kekerasan yang menimpanya. Kami akan berkoordinasi agar langkah hukum dan sanksi tegas dapat diberikan sebagai efek jera,” tegasnya.

Pastikan Hak dan Pendidikan Korban Terpenuhi

Dalam menangani kasus ini, UPTD PPA memastikan seluruh proses dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Penilaian psikologis secara mendalam akan dilakukan didampingi oleh pekerja sosial, mengingat korban adalah anak yang berhadapan dengan hukum.

Selain penanganan aspek hukum dan kesehatan, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga memastikan hak-hak dasar korban tetap terpenuhi, terutama akses pendidikan yang sempat terhenti akibat peristiwa yang menimpanya.

“Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar hak anak untuk menuntut ilmu dapat kembali dipenuhi. Penanganan ini dilakukan secara terpadu, melibatkan berbagai instansi mulai dari kepolisian, dinas ketenagakerjaan, dinas pendidikan, hingga instansi terkait lainnya,” katanya.

Komitmen Perkuat Pengawasan

Sebagai langkah jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem perlindungan anak. Hal ini dilakukan melalui peningkatan pengawasan di berbagai sektor dan upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang kembali.

“Ke depan kami akan memperketat pengawasan dan memperbanyak langkah pencegahan di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi. Kami juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar lebih peka dan berperan aktif, segera melaporkan jika menemukan indikasi atau perlakuan yang mencurigakan yang menimpa anak-anak di lingkungan sekitar,” tutup Fahrul. (Pir)

Exit mobile version