Proyek Revitalisasi Pasar Kranji Baru Mangkrak, Pedagang Desak Pemkot Bekasi Putus PKS PT ABB

Progres revitalisasi Pasar Baru Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi

BEKASI, MEDIASI.COM – Proyek revitalisasi Pasar Kranji Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi yang digadang-gadang menjadi proyek mercusuar, pembangunannya mangkrak. Hampir 7 tahun sejak peletakan batu pertama, bangunan pasar modern yang dijanjikan tak kunjung terwujud, hanya menyisakan pondasi yang ditumbuhi ilalang dan besi-besi berkarat.

Ironisnya, dana yang dikumpulkan dari para pedagang melalui investor, PT Annisa Bintang Blitar (PT ABB), diduga mencapai angka fantastis sekitar Rp40 miliar. Uang tersebut dinilai sangat besar, bahkan setara dengan biaya pembangunan 4 sekolah SD baru atau 2 unit Puskesmas lengkap. Untuk itu, para pedagang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi segera memutus Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan PT ABB.

“Kami sudah bayar DP, bayar cicilan kios. Total dari semua pedagang katanya tembus Rp40 Miliar. Tapi pasarnya mana? Sudah 7 tahun kami ngontrak di tempat penampungan yang kumuh, dagangan sepi pembeli,” ungkap SR, salah seorang pedagang yang enggan disebutkan identitas lengkapnya, Kamis (23/4/2026).

Proyek ini dimulai sejak 2019 dengan skema Bangun Guna Serah (BGS). PT ABB ditunjuk sebagai investor. Para pedagang lama dijanjikan akan mendapatkan kios dengan harga khusus, asalkan menyetor uang muka dan mencicil.

“Katanya dua tahun langsung jadi. Kami disuruh pindah ke TPS (Tempat Penampungan Sementara). Bayar DP mulai dari Rp15 juta sampai Rp50 juta per kios, ada yang bahkan sudah lunas sampai Rp100 juta lebih. Total pedagang ada 800-an orang, kalau dihitung kasar ya Rp40 Miliar lebih,” cerita pedagang lain berinisial M.

Namun realitasnya pahit. Hingga April 2026, aktivitas konstruksi di lokasi nyaris nol besar. Hanya terlihat pagar seng dan struktur bangunan yang terbengkalai. Alasan pandemi dan kenaikan harga bahan bangunan yang sering dilontarkan, dinilai tidak relevan lagi karena pandemi sudah berlalu tiga tahun lalu.

Progres Janji 25 Persen Tak Terealisasi

Berdasarkan kesepakatan terbaru setelah PT ABB diakuisisi oleh pengusaha bernama Rama Wardhana pada September 2025, ditargetkan progres pembangunan akan mencapai 25 persen hingga Maret 2026.

Namun, kenyataan di lapangan berkata lain. Target tersebut tidak terlaksana sama sekali. Hal ini dibenarkan oleh informasi dari orang dalam Pemkot Bekasi. Kondisi ini membuat ribuan pedagang semakin resah dan terjepit ekonomi.

Pedagang menuntut Pemerintah Kota Bekasi tidak boleh lagi diam membisu. Jika investor terbukti wanprestasi, Pemkot harus tegas memutus kontrak, mem-blacklist perusahaan tersebut, dan segera mencari investor baru.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT ABB belum memberikan keterangan resmi meski telah berkali-kali dikonfirmasi. Pedagang mengaku sudah lelah berdialog dan menunggu tanpa kepastian.

“Kami kasih waktu sampai bulan depan. Kalau masih tidak ada kejelasan, kami akan laporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dengan pasal penggelapan dan penipuan,” ancam SR.

Mereka juga mendesak DPRD Kota Bekasi dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk turun tangan mengaudit aliran dana Rp40 miliar tersebut.

“Ini uang hasil keringat rakyat kecil, jualan sayur, jualan ikan. Jangan sampai jadi bancakan,” timpal M.

Kasus ini menjadi catatan merah bagi iklim investasi di Kota Bekasi. Revitalisasi pasar merupakan proyek andalan Wali Kota. Jika selama 7 tahun masalah ini tak kunjung selesai, publik mempertanyakan kepercayaan terhadap janji-janji pembangunan lainnya.

Pedagang hanya meminta satu hal sederhana: Kepastian. Entah pasarnya dibangun atau uang mereka dikembalikan. Nasib wong cilik tidak boleh digantung begitu saja.(*)

Exit mobile version