PERISAI SI: Polri di Bawah Presiden Jadi Kunci Stabilitas dan Independensi Penegakan Hukum

Penulis: Muhammad Fadhli
PERISAI SI tegaskan bahwa Polri di bawah Presiden jadi kunci stabilitas dan independensi penegakan hukum. (Dok. Istimewa)

JAKARTA, MEDIASI.COM – Pimpinan Pusat Perisai Syarikat Islam (PP PERISAI SI) menyatakan dukungan penuh agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah komando Presiden Republik Indonesia. Sikap tersebut dipandang sebagai langkah strategis untuk menjamin netralitas institusi Bhayangkara serta menjaga stabilitas keamanan nasional dari pengaruh kepentingan politik praktis, sebagaimana disampaikan Ketua Umum PP PERISAI SI, Adhitya Yusma Perdana, kepada awak media pada Sabtu (31/1/2026).

Sikap organisasi tersebut merupakan respons atas dinamika pasca Rapat Kerja antara Kapolri dan Komisi III DPR RI yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/1/2026). Dalam rapat tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan argumentasi mendasar terkait efektivitas struktur Polri yang memiliki garis komando langsung kepada Presiden sebagai kepala negara.

Ketua Umum PP PERISAI SI, Adhitya Yusma Perdana, menegaskan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden merupakan mandat konstitusional yang paling ideal. Menurutnya, struktur tersebut berperan sebagai benteng utama dalam menjaga profesionalisme kepolisian dari tarikan kepentingan sektoral maupun tekanan politik jangka pendek.

Adhitya menyampaikan bahwa dukungan PERISAI SI didasarkan pada kajian komprehensif terhadap empat poin utama yang dipaparkan Kapolri dalam forum Komisi III DPR RI. Penempatan Polri langsung di bawah Presiden dinilai sebagai jaminan tertinggi bagi netralitas institusi, karena perubahan struktur berpotensi menyeret kepolisian ke dalam kepentingan politik kementerian tertentu.
Lebih lanjut, Adhitya menekankan bahwa efektivitas operasional serta kecepatan pengambilan keputusan dalam menghadapi dinamika keamanan nasional hanya dapat terjaga apabila Polri memiliki jalur koordinasi langsung dengan Presiden. Rantai komando yang tegas dan jelas dinilai sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan dalam negeri.

Sekretaris Jenderal PP PERISAI SI, Muhammad Nur, turut memperkuat pernyataan tersebut dengan menegaskan komitmen organisasi terhadap konstitusi negara. Seluruh kader Perisai Syarikat Islam telah diarahkan untuk mengawal sikap organisasi tersebut secara konsisten dan bertanggung jawab.

Muhammad Nur menegaskan bahwa pernyataan Ketua Umum merupakan sikap resmi organisasi yang bersifat instruktif. Kemandirian Polri di bawah Presiden dipandang sebagai prinsip yang tidak dapat ditawar demi terwujudnya penegakan hukum yang adil, transparan, dan berpihak kepada seluruh rakyat Indonesia.

Menanggapi pernyataan Kapolri yang menjadi perhatian publik terkait preferensi untuk menjadi petani dibanding menjabat sebagai Menteri Kepolisian, PP PERISAI SI menilai sikap tersebut sebagai refleksi integritas yang patut diapresiasi. Pernyataan tersebut dianggap mencerminkan komitmen moral pimpinan Polri dalam menjaga marwah institusi di atas kepentingan jabatan politik.

Adhitya Yusma Perdana menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk keberanian intelektual dan keteguhan prinsip. Menurutnya, pilihan menjadi petani melambangkan kerendahan hati serta orientasi pengabdian sejati, yakni melayani rakyat dan menjaga keamanan nasional di bawah mandat Presiden tanpa terjebak pada prestise kekuasaan yang berpotensi mengganggu profesionalisme kepolisian.

Melalui pernyataan sikap tersebut, PERISAI SI berharap pemerintah dan parlemen tetap mempertahankan struktur organisasi Polri sebagaimana berlaku saat ini. Arah kebijakan nasional diharapkan lebih difokuskan pada penguatan kinerja Polri Presisi agar kepolisian tetap menjadi institusi yang kuat, mandiri, dan sepenuhnya berdedikasi kepada rakyat di bawah kepemimpinan nasional. (Muh)