BEKASI, MEDIASI.COM – Hampir seluruh pengurus Rukun Warga (RW) di Kota Bekasi telah mencairkan dana operasional Rp100 juta pada akhir November 2025. Dana hibah untuk mendukung kesekretariatan dan fasilitas kegiatan lingkungan ini, langsung dikebut pencairannya oleh para ketua RW.
Untuk itu, para Lurah di Kota Bekasi pun harus melakukan pengawasan ketat serta mengimbau para pengurus RW agar menyerap anggaran hibah secara optimal dan mempertanggungjawabkan penggunaannya. Hal itu dikatakan Lurah Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Agung Adi Putra kepada awak media, Senin (8/12/2025).
“Setiap RW yang sudah memenuhi syarat sudah bisa mengambil dana hibah Rp100 juta. Namun pengawasan tetap kami lakukan, seperti di 16 RW dan 85 RT Kelurahan Harapan Mulya,” ujar Agung Adi Putra.
Menurutnya, dana hibah sebesar Rp100 juta ini diperuntukkan guna pengembangan dan pembangunan di setiap wilayah RW dan RT, sehingga Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) juga wajib dijalankan dan diserahkan kepada Kelurahan.
Ia juga menekankan terkait pentingnya penggunaan dana hibah tersebut sesuai dengan proposal yang telah disetujui. Oleh karena itu, Agung Adi Putra terus melakukan pengawasan penggunaannya secara ketat.
“Tugas kita adalah memastikan uang yang dibelanjakan para RW sesuai dengan proposal yang sudah diberikan,” pungkasnya. (HS)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.
