TAPANULI, MEDIASI.COM – Bupati Tapanuli Utara (Taput) Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Sumut yang berlangsung di ruang rapat Direksi Lantai III Gedung PT Bank Sumut, Medan, Senin (24/11/2025).
RUPS-LB ini turut dihadiri Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Utara serta para perwakilan pemerintah daerah selaku pemegang saham PT Bank Sumut.
Rapat tersebut menghasilkan keputusan utama mengenai penguatan struktur permodalan perseroan. Sebanyak 33 pemegang saham yang hadir secara bulat menyetujui opsi penyertaan modal tidak lagi berbentuk uang tunai, melainkan berupa aset (inbreng) yang memenuhi standar penilaian Bank Sumut dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Opsi ini diambil sebagai solusi di tengah tantangan fiskal yang dihadapi banyak pemerintah daerah.
Gubernur Sumatera Utara sekaligus pemegang saham pengendali menyampaikan bahwa mekanisme inbreng akan memberi keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk tetap memenuhi kewajiban penyertaan modal tanpa membebani arus kas daerah.
“Kami memahami kondisi keuangan daerah hari ini sedang ada penyesuaian. Karena itu kami meminta agar penambahan modal diperbolehkan tidak dalam bentuk uang, tetapi berupa aset yang bisa dinilai oleh Bank Sumut dan OJK. Dan tadi disepakati, hal itu diperbolehkan,” tegas Bobby.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan yang diambil dalam RUPS-LB ini.
“Kebijakan penyertaan modal melalui skema aset merupakan langkah realistis dan strategis dalam kondisi fiskal daerah saat ini. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara siap berkontribusi dan bersinergi agar Bank Sumut semakin kuat dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan daerah”, ucap Bupati JTP Hutabarat.
Kebijakan penyertaan modal dalam bentuk aset ini disebut mampu mempercepat pemenuhan kebutuhan modal Bank Sumut untuk menjaga peningkatan kelas Kelompok Bank Modal Inti (KBMI). Saat ini Bank Sumut masih berada pada KBMI 1 dan diarahkan untuk terus diperkuat secara bertahap agar lebih kompetitif dan adaptif menghadapi dinamika industri keuangan.
Selain agenda permodalan, RUPS-LB juga membahas perubahan susunan pengurus dan nomenklatur jabatan direksi. Sejumlah keputusan strategis diambil, di antaranya perubahan posisi Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi menjadi Direktur Keuangan serta Direktur Pemasaran menjadi Direktur Teknologi Informasi dan Operasional. Penyesuaian ini dinilai sebagai langkah untuk memperkuat transformasi digital dan tata kelola risiko bisnis.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham juga menyetujui pengangkatan sejumlah pejabat baru. (Tim)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.
