Pj Sekda Kabupaten Bekasi: RT RW Berperan Bangun Solidaritas Sosial dan Harmoni Warga

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Ida Farida

CIKARANG, MEDIASI.COM — Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Ida Farida, menghadiri pelantikan dan pengukuhan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan masa jabatan 2025–2030, di Kantor Desa Lambangsari, Sabtu (8/11/2025).

Pelantikan yang dilakukan oleh Kepala Desa Lambangsari, Pipit Haryanti, turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Camat Tambun Selatan, jajaran perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga Desa Lambangsari.

Dalam sambutannya, Pj Sekda Ida Farida menegaskan bahwa pelantikan dan pengukuhan Ketua RT dan RW merupakan wujud nyata dari pelaksanaan nilai-nilai demokrasi di tingkat paling dasar. Keberadaan RT dan RW, menurutnya, bukan sekadar bagian dari struktur administratif pemerintahan, tetapi juga pondasi utama yang menghubungkan masyarakat dengan pemerintah desa dan daerah.

“RT dan RW adalah ujung tombak pelayanan publik. Mereka memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta menjadi jembatan komunikasi antara warga dan pemerintah. Dari sinilah semangat kebersamaan, gotong royong, dan kepedulian sosial tumbuh di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Ida Farida, foto bersama pada pelantikan dan pengukuhan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, di Kantor Desa Lambangsari, Sabtu (8/11/2025).

Pj. Sekda juga menekankan bahwa peran Ketua RT dan RW tidak hanya sebatas menjalankan urusan administratif, tetapi juga membangun solidaritas sosial dan harmoni antarwarga. Ia mengajak seluruh Ketua RT dan RW yang baru dilantik agar memandang jabatan ini sebagai ladang pengabdian yang dilandasi keikhlasan, integritas, dan tanggung jawab moral kepada masyarakat.

“Laksanakan amanah ini dengan niat tulus untuk mengabdi. Jabatan ini bukan sekadar posisi formal, melainkan sarana untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” tegasnya.

Lebih jauh, Ida Farida menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berupaya memperkuat kapasitas aparatur pemerintahan desa, termasuk RT dan RW, agar semakin responsif terhadap kebutuhan warga. Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, desa, dan masyarakat merupakan kunci dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif, inklusif, dan berkeadilan.

“Kami mendorong agar seluruh unsur pemerintahan hingga ke tingkat lingkungan mampu bekerja bersama-sama. Dengan sinergi yang kuat, pembangunan tidak hanya berjalan dari atas ke bawah, tapi juga tumbuh dari inisiatif masyarakat sendiri,” ujar Ida Farida.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan sosial di tingkat lingkungan semakin kompleks, mulai dari dinamika kependudukan, kebutuhan pelayanan publik, hingga penataan lingkungan yang sehat dan aman. Oleh karena itu, peran RT dan RW diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan berdaya.

“Mari jadikan pelantikan ini sebagai awal semangat baru dalam membangun Desa Lambangsari yang lebih maju dan sejahtera. Dengan komunikasi yang baik dan semangat gotong royong, saya yakin Lambangsari akan menjadi desa yang menjadi contoh bagi wilayah lain di Kabupaten Bekasi,” ucapnya optimistis.

Pada kesempatan itu, Ida Farida juga memberikan apresiasi kepada seluruh Ketua RT dan RW yang telah menyelesaikan masa baktinya, seraya berpesan kepada pengurus baru agar menjaga kepercayaan masyarakat dengan kerja nyata.

“Selamat kepada para Ketua RT dan RW yang baru dilantik. Semoga Bapak dan Ibu senantiasa diberi kekuatan, kesehatan, dan kebijaksanaan dalam menjalankan amanah. Jadilah penggerak utama dalam membangun masyarakat yang rukun, mandiri, dan berkemajuan,” pungkasnya.(*/pir)