CIKARANG, MEDIASI.COM – Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Bekasi sejak Jumat sore, mengakibatkan beberapa titik tanggul longsor. Salah satunya, tanggul bantaran sungai Cikarang dekat Perumahan Grand Cikarang Village RT 044 RW 011 Desa Jayasampurna, Kabupaten Bekasi.
Mendapat laporan warga, Usup Supriatna Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, turun langsung ke lokasi kejadian, Senin (3/11/2025) pukul 20:15 WIB.
“Pembangunan tanggul bantaran sungai yang sedang berjalan, akibat hujan deras mengakibatkan longsor dan banjir. Untuk itu, ini harus segera penanganannya ditindaklanjuti,” katanya.
Longsornya tanggul tersebut, menurut Usup Supriatna yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi itu, menjadi ancaman bagi warga yang tinggal di pinggiran sungai.
“Tanggul bantaran sungai yang longsor menjadi ancaman. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, warga tidak menempati rumah tersebut sudah tepat, karena kondisinya sangat memprihatinkan,” ungkapnya.
Selain itu, Usup mendorong paguyuban Perumahan GCV, Ketua RW, Ketua RT untuk selalu berkoordinasi dengan pihak developer, Pemerintahan Desa dan Pemerintahan Kabupaten Bekasi.
“Setelah lokasi kita tinjau, dan dilanjut berdiskusi untuk mendengarkan harapan dan permintaan warga untuk mencarikan solusi. Bencana ini kita harus hadapi bersama-sama, saya sebagai penyambung aspirasi dan harapan dari masyarakat meminta kepada warga untuk membangun komunikasi kepada semua pihak, kepada developer, Pemerintahan Desa, Pemerintahan Kecamatan dan juga ke Pemerintahan Daerah, agar penanganan tanggul ini selesai dengan baik,” ujarnya.
Kendati demikian, Usup yang biasa disapa Bang Batok itu juga merespon adanya permintaan warga untuk pengadaan water pump.
“Dalam diskusi tadi bersama warga dan para ketua RW, Ketua RT dan Ketua paguyuban telah mengajukan pengadaan water pump, dan ini harus ditindaklanjuti. Tadi saat kita meninjau longsor, ada juga rumah warga yang pembangunan sampai menutup saluran air. Kedepannya saya meminta peran para Ketua RW dan Ketua RT saat membangun rumah jangan sampai atas saluran drainase dibangun full, supaya lumpur yang tersisa disaluran bisa dibersihkan dan air bisa mengalir ke sungai Cikarang,” pungkasnya.
Ditempat yang sama Parlin Harahap, Ketua RW 011 Perumahan GCV Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi mengatakan bahwa untuk mengantisipasi banjir di GCV sudah bersurat ke pihak developer.
“Sebelum terjadi banjir yang ketiga kali di perumahan GCV, kami melalui paguyuban warga Blok R Perumahan Grand Cikarang Village telah bersurat ke developer untuk mengantisipasi banjir, dan hasilnya pembangunan tanggul ini,” tegasnya.
Namun, seiring berjalannya pembangunan tanggul bantaran sungai cikarang, lanjut Parlin, longsor akibat lebatnya hujan dan air kiriman.
“Pembangunan bantaran tanggul sungai ini masih tahap pekerjaan dan belum selesai, namun karena derasnya hujan dan kiriman dari hulu mengakibatkan tanggul tidak kuat, menyebabkan longsor,” cetusnya.
Sebagai Ketua RW, Parlin juga meminta Usup Supriatna mendukung evaluasi pembangunan infrastruktur di perumahan GCV.
“Kehadiran Bang Usup atas laporan warga, kami sangat mengucapkan terimakasih banyak. Kami berharap kedepannya pekerjaan ini dievaluasi dan didiskusikan kembali bersama pengembang, dan dukungan pihak-pihak terkait, khususnya Bang Dewan atas nama warga kami minta mengawal aduan dan permintaan kami,” harapnya.
Hal yang sama juga turut disampaikan Henry selaku Ketua RT 08 perumahan GCV. Henry menyampaikan terimakasih atas kehadiran Usup Supriatna dan menyayangkan banjir terulang kembali.
“Pertama-tama atas nama warga kami ucapkan terimakasih banyak atas respon Bang Usup selaku wakil rakyat sudah turun ke sini mendengarkan keluhan kami, kondisi ini sangat memprihatinkan, yang seharusnya tidak terulang terjadi,” katanya.
Terkait banjir yang sudah berulang terjadi di Perumahan GCV, lanjutnya, pengembang Perumahan GCV  berkelit dengan mengatakan bahwa legalitas fasos dan fasum sudah diserahkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.
“Pada pertemuan itu juga saya tambahkan ada keterangan developer mengaku bahwa sarana fasos, fasum dan ruang terbuka hijau sudah diserahkan ke Pemerintah Daerah Bekasi melalui stake holdernya. Bahkan, untuk pembangunan dan normalisasi sungai Cikarang sudah disiapkan anggaran melalui APBD Tahun 2026,” paparnya.
Henry menambahkan, sebelum dilakukan normalisasi di sungai Cikarang, ia berharap agar terlebih dahulu dilakukan evaluasi.
“Harapan kami juga, sebelum anggaran yang telah disiapkan Pemerintah Daerah tersebut direalisasikan, agar terlebih dahulu dilakukan evaluasi,” pintanya.
Kejadian longsor yang menimpa warga perumahan GCV menurut Henry sangat mengkwatirkan.
“Dampak longsor ini mengakibatkan warga tidak bisa lagi menempati rumahnya, karena ketakutan dengan kondisi yang sangat memprihatinkan akibat longsor tanggul bantaran sungai Cikarang, dan sangat butuh perhatian dari para pihak terkait,” tutupnya.
Namun hingga berita ini diturunkan, koran mediasi saat mendatangi dinas terkait, belum berhasil menghimpun kebenaran informasi telah terjadinya serah terima legalitas fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) dari pengembang perumahan Grand Cikarang Village kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi.
Tidak sampai disitu, Agung Mulya, ST yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, melalui pesan WhatsApp belum memberi keterangan terkait pertanyaan warga akan dilakukannya normalisasi di sepanjang sungai Cikarang Desa Jaya Sampurna. (pir)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.
