BEKASI, MEDIASI.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) terus melakukan sosialisasi layanan kegawatdaruratan Call Center Patriot Siaga 112 kepada masyarakat. Kali ini kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Bekasi Utara dengan melibatkan unsur aparatur kecamatan, kelurahan, serta masyarakat setempat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya layanan 112 sebagai saluran cepat tanggap terhadap berbagai kondisi darurat, seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, dan kejadian lain yang memerlukan penanganan segera. Layanan ini dapat diakses secara gratis selama 24 jam tanpa pulsa.
Kepala Diskominfostandi Kota Bekasi yang diwakili Kepala Bidang IKP, Fitrianti menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Layanan Kegawatdaruratan. Melalui aturan ini, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat sistem respons cepat di seluruh wilayah Kota Bekasi.
“Layanan 112 hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan pertolongan pertama secara cepat dan terkoordinasi. Kami terus mengedukasi warga agar tahu cara menggunakan layanan ini dengan benar,” ujar Fitrianti, Selasa (28/10/2025).
Sosialisasi berlangsung interaktif dengan pemutaran video informasi, sesi tanya jawab, serta pembagian materi edukasi kepada warga. Peserta tampak antusias mengikuti kegiatan yang diakhiri dengan ajakan untuk bersama-sama mendukung terwujudnya Kota Bekasi yang siaga terhadap keadaan darurat.
Dengan terus digencarkannya kegiatan ini, diharapkan seluruh warga Kota Bekasi dapat mengetahui dan memanfaatkan layanan Patriot Siaga 112 sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. (Wan)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.
