Dorong Warga Aktif Ronda Malam, Pemkab Bekasi Siapkan Poskamling di Fasos-Fasum

NGOPI KAMTIBMAS : Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang silaturahmi sekaligus dialog dengan warga bertajuk Ngopi Kamtibmas, di Balai Warga Pos Satkamling Cluster D’menjangan, RT 06 RW 09 Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Jumat (12/9/2025) malam.

CIKARANG, MEDIASI.COM – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi untuk kembali menghidupkan budaya ronda malam atau Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling). Ajakan ini ditujukan bagi warga di tingkat kecamatan, desa/kelurahan, hingga RT/RW, baik di kawasan perumahan maupun perkampungan.

Menurut Bupati, ronda malam merupakan langkah efektif untuk mencegah tindak kriminalitas serta menjaga kondusivitas wilayah agar tetap aman, nyaman dan tertib.

“Sebagai Bupati Bekasi saya diperintahkan Presiden melalui Kemendagri untuk mendorong sistem keamanan lingkungan tetap terjaga. Malam ini saya bersama Pak Kapolres dan Pak Dandim hadir berdialog langsung dengan warga, mengingatkan pentingnya ronda malam,” ujar Ade saat menghadiri acara Ngopi Bareng Kamtibmas di Balai Warga Pos Satkamling Cluster D’Menjangan, RT 06 RW 09 Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Jumat (12/9/2025) malam.

Acara silaturahmi tersebut juga dihadiri Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa dan Dandim 0509/Kabupaten Bekasi Letkol Arh. Sabdho Aji Wibowo, yang menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Pemkab Bekasi menjaga keamanan lingkungan melalui sinergi TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Imbauan ronda malam ini juga sejalan dengan Surat Edaran Kemendagri Nomor 300.1.4/e.1/BAK tertanggal 3 September 2025, yang menindaklanjuti Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman, serta Perlindungan Masyarakat.

Dalam aturan tersebut, kepala daerah diminta mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk meningkatkan kewaspadaan dini, termasuk menghidupkan kembali pos-pos ronda di lingkungan RT dan RW.

Ade menegaskan pihaknya akan segera mengirimkan surat instruksi kepada camat di 23 kecamatan agar setiap desa dan kelurahan mengaktifkan kembali kegiatan Siskamling.

“Artinya, perwakilan dari setiap kepala keluarga ikut berpartisipasi menjaga keamanan rumah dan lingkungannya. Dengan begitu, potensi tindak kejahatan bisa dicegah sejak dini,” tegasnya.

Tidak hanya sekadar mengimbau, Pemkab Bekasi juga menyiapkan langkah konkret. Ade menyampaikan bahwa lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) milik pemerintah daerah akan dimanfaatkan untuk membangun poskamling sebagai pusat kegiatan ronda.

“Warga yang begadang untuk ronda ini harus ada poskamling yang representatif. Kalau di perumahan sudah ada pos, nanti akan kita bantu fasilitasnya. Kalau belum ada, insya Allah kita siapkan melalui fasos-fasum. Jadi ini bukan hanya tempat jaga, tapi juga sarana kebersamaan warga dalam menjaga lingkungan,” ucapnya.

Ade berharap budaya gotong royong masyarakat semakin kuat dengan adanya ronda malam. Menurutnya, keamanan bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama.

“Kalau lingkungan aman, masyarakat bisa lebih nyaman beraktivitas. Pembangunan pun berjalan lebih lancar,” pungkasnya.(pir)