Pemkab Bekasi Tindaklanjuti Penetapan Perubahan KUA-PPAS 2025

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi dengan agenda Penetapan Perubahan KUA-PPAS 2025 di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (11/9/2025).

CIKARANG, MEDIASI.COM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Hal itu seiring ditetapkannya Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (11/9/2025).

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menyampaikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan hingga penetapan dokumen KUA-PPAS Perubahan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bekasi, saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah bekerja sama secara konstruktif dalam membahas Perubahan KUA dan PPAS 2025. Hasil ini menjadi landasan penting dalam menjaga keberlangsungan pembangunan daerah,” ujar Bupati.

Usup Supriatna, S.IP ,
Wakil Ketua DPRD Fraksi PDI Perjuangan
Saat penandatanganan Penetapan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025

Ia menegaskan, penyusunan perubahan KUA-PPAS berpedoman pada ketentuan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025.

“Perubahan KUA-PPAS ini merupakan upaya penyesuaian terhadap dinamika pembangunan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah. Hal ini sekaligus mencerminkan komitmen Pemkab Bekasi dalam memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat sasaran,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Bekasi akan segera melakukan asistensi Rencana Kerja Perubahan Anggaran Perangkat Daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Dokumen tersebut akan menjadi bahan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk kembali dibahas bersama DPRD.

“Pemkab Bekasi berkomitmen memastikan proses penyusunan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Sinergi bersama DPRD menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” tegas Bupati.(pir)