HUMBAHAS, MEDIASI.COM – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) melalui BPBD bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan masyarakat melaksanakan penanganan normalisasi sungai pada jembatan Aek Silang, Desa Marbun Toruan, Selasa (19/8/2025).
Langkah ini dilakukan sesuai dengan arahan Bupati Humbahas agar segera menindaklanjuti kondisi sedimen yang menumpuk di sekitar jembatan. Penumpukan material dikhawatirkan dapat merusak tanggul jembatan dan berpotensi menimbulkan bencana di kemudian hari.
Pelaksanaan normalisasi melibatkan Satgas BPBD, pemerintah desa serta masyarakat sekitar dengan menggunakan alat berat ekskavator. Upaya ini bertujuan membersihkan dan memperlancar aliran sungai sehingga tidak mengganggu konstruksi jembatan maupun aktivitas warga.
“Dalam arahannya, Bupati menegaskan agar penanganan ini segera dilaksanakan untuk mencegah kerusakan dan bahaya banjir di kemudian hari,” ujar Plt. Kalak BPBD Humbahas Sabar Purba.
Kegiatan normalisasi sungai di jembatan Aek Silang akan terus dilanjutkan hingga seluruh sedimen dan material yang menumpuk selesai dibersihkan. Pemerintah Kabupaten juga mengajak masyarakat untuk tetap mendukung program mitigasi bencana demi menjaga keselamatan bersama.(AR)

Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.