Pemkab Humbahas Sosialisasi Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni dalam Mendukung SPM Posyandu di Aula Hutamas

HUMBAHAS, MEDIASI.COM – Bupati Humbahas Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH MH didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Humbahas, Ny. Erma Oloan P Nababan menghadiri sosialissasi peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam mendukung Standart Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu yang dilaksanakan di Aula Hutamas, Kompleks Perkantoran Tano Tubu, Selasa (22/7/2025).

Peserta dalam sosalisasi ini sebanyak 70 orang calon penerima bantuan yang berasal dari 6 Kecamatan 8 Desa. Kecamatan Doloksanggul dari Desa Pakkat sebanyak 10 orang, Kecamatan Sijamapolang dari Desa Batunajagar sebanyak 12 orang, Kecamatan Lintongnihuta dari Nagasaribu I sebanyak 5 orang dan Desa Sibuntuon Parpea sebanyak 10 orang. Kecamatan Onan Ganjang dari Desa Batunagodang Siatas sebanyak 8 orang, Kecamatan Tarabintang dari Desa Simbara sebanyak 15 orang dan Desa Tarabintang sebanyak 5 orang, terakhir Kecamatan Parlilitan dari Desa Sihotang Hasugian Dolok II sebanyak 5 orang.

Bupati Humbahas Dr. Oloan Paniaran Nababan menyampaikan tujuan dari sosialisasi kegiatan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni dalam mendukung SPM Posyandu adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat khususnya calon penerima bantuan tentang kriteria yang memenuhi atau tidak memenuhi syarat.

Disamping itu juga untuk memastikan bahwa program RTLH dapat berjalan efektif dan tepat sasaran sehingga rumah yang direhabilitasi dapat memberikan hunian yang layak dan aman bagi penghuninya.

Bupati menambahkan, dana bantuan untuk peningkatan kualitas rumah tidak layak huni dalam mendukung SPM Posyandu ini adalah sebesar 20 juta dengan rincian Rp 17.500.000,- untuk membeli bahan bangunan dan Rp 2.500.000,- untuk bayar upah tukang.

Ketua TP PKK Kabupaten Humbahas, Ny. Erma Oloan P Nababan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemkab Humbahas terkhusus kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) atas kerja sama dan dukungannya dalam peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang Posyandu.

Ny. Erma menambahkan keberadaan rumah layak huni sangat berpengaruh terhadap kesehatan dan kesejahteraan keluarga, yang pada akhirnya mendukung keberhasilan program-program PKK, terutama pada bidang kesehatan keluarga. (AR)

Exit mobile version