CIKARANG, MEDIASI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dan DPRD menyetujui penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna ke-21 masa persidangan ke-3 DPRD Kabupaten Bekasi yang digelar di ruang sidang utama, Kamis (18/7/2025).
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menyampaikan, pihaknya menyetujui dua Raperda penting untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, yakni Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Ketentuan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
“Bahwa materi muatan Raperda telah dikonsolidasikan, disinkronisasikan, dan dilakukan harmonisasi serta diselaraskan dengan kementerian, pemerintah provinsi, dan lembaga negara terkait,” ujar Bupati Kuswara Kunang dalam pidato resminya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, terutama Pansus V yang membahas Raperda Kebakaran, serta Pansus VII yang membahas Raperda RPJMD 2025–2029. Tak lupa, penghargaan juga diberikan kepada para kepala perangkat daerah, bagian hukum, serta para legal drafter dari Kanwil Kemenkumham dan Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat.
“Dengan disahkannya Raperda ini, kami berharap pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan akuntabel dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi,” ucapnya.
Secara khusus, Raperda RPJMD 2025–2029 akan menjalani proses evaluasi lanjutan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna memastikan keselarasan dengan visi, misi, dan program kepala daerah, agar dapat dituangkan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan yang sistematis, terukur, dan efisien.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan terima kasih atas pandangan seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan koreksi, saran, dan rekomendasi terhadap dua raperda tersebut. Pemerintah Kabupaten Bekasi, lanjutnya, siap menindaklanjuti seluruh masukan sebagai wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pembangunan daerah.
Secara khusus, Bupati juga merespons aspirasi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengenai keberadaan kantor kelurahan di Jati Mulya.
“Memang sampai saat ini kantor kelurahan di Jati Mulya masih belum representatif. Kami berkomitmen akan membahas bersama pimpinan legislatif serta memanggil kembali pihak kelurahan untuk menindaklanjuti pembangunan kantor tersebut,” jelasnya.
Di akhir penyampaiannya, Bupati Bekasi menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dan mendoakan agar kolaborasi antara eksekutif dan legislatif senantiasa sehat dan solid demi kemajuan Kabupaten Bekasi. (pir)

Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.