BEKASI, MEDIASI.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi mengungkapkan maraknya laporan kasus penipuan berkedok Identitas Kependudukan Digital (IKD) sejak awal 2025. Penipuan tersebut dinilai turut memengaruhi kepercayaan publik terhadap penggunaan IKD.
Hal itu dikatakan Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat. Menurutnya, fenomena tersebut bukan hanya terjadi di Kota Bekasi, melainkan sudah menjadi isu nasional yang berdampak langsung pada lambatnya aktivasi IKD.
“Penipuan berkedok IKD sangat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat. Ini cukup mengganggu, khususnya dalam mendorong percepatan aktivasi IKD,” ujar Taufiq, Rabu (16/7/2025) dikutip dari radarbekasi.id.
Ia menilai, pemanfaatan IKD belum maksimal di berbagai sektor layanan publik, termasuk perbankan. Padahal, keberadaan IKD seharusnya menjadi salah satu terobosan dalam digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan.
“Di sektor perbankan, misalnya, implementasi IKD belum berjalan optimal. Kebermanfaatan aplikasi ini harus dirasakan langsung oleh masyarakat agar kepercayaan publik bisa tumbuh kembali,” jelasnya.
Berdasarkan data Disdukcapil Kota Bekasi hingga Juni 2025, sebanyak 299.314 warga telah melakukan aktivasi IKD dari total 1.883.438 warga wajib IKD. Artinya, capaian masih jauh dari target yang ditetapkan.
“Pekerjaan rumah kita masih besar. Secara nasional, target aktivasi IKD tahun ini sebesar 30 persen. Namun munculnya modus penipuan jelas menjadi tantangan tersendiri,” tambahnya.
Disdukcapil Kota Bekasi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan cermat dalam menerima informasi, terutama yang berkaitan dengan data kependudukan digital.
“IKD ini sangat penting untuk mempermudah akses layanan publik. Tapi masyarakat juga harus bijak dan hati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan IKD,” pungkasnya. (ADV)

Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.