Pemkot Bekasi Lakukan Perbaikan Jalan, Dishub Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Sementara di Jembatan Nol Rawalumbu

BEKASI, MEDIASI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) akan melakukan perbaikan jalan pada ruas Jembatan Nol, Perumahan Rawalumbu, mulai Kamis 17 Juli 2025.

Sebagai tindak lanjut atas pekerjaan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menerapkan rekayasa lalu lintas sementara di kawasan tersebut. Skema rekayasa yang diterapkan yakni perubahan sistem lalu lintas dari satu arah (one way) menjadi dua arah hingga ke Jembatan Satu, Perumahan Rawalumbu.

Mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas akibat peralihan ini, Dishub mengimbau masyarakat untuk mempertimbangkan penggunaan jalur alternatif. Pasalnya, ruas jalan tersebut merupakan jalur padat kendaraan dengan volume tinggi, terutama pada jam-jam sibuk.

“Guna menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan, kami mengimbau masyarakat yang biasa menggunakan akses Jembatan Nol untuk sementara waktu memilih jalur alternatif lainnya,” ujar Zeno Bachtiar,
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

Sementara itu, menurut informasi dari DBMSDA Kota Bekasi, estimasi waktu pengerjaan perbaikan jalan diperkirakan berlangsung selama 90 hari kalender sejak tanggal dimulainya pekerjaan. (ADV)

Exit mobile version