BEKASI, MEDIASI.COM – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sudarsono, memastikan gaji para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap satu akan segera cair di masing-masing perangkat daerah (OPD).
Hal itu dikatakan Sudarsono menanggapi kegelisahan para PPPK yang sudah dilantik pada 2 Juli 2025. Menurutnya, proses pembayaran gaji PPPK tahap satu saat ini tengah berlangsung di masing-masing perangkat daerah.
Ia menyebutkan, BPKAD Kota Bekasi telah melakukan komunikasi intensif dengan tim pengelola keuangan di tiap OPD terkait hal tersebut.’
“Sudah mulai berproses pada OPD masing-masing, prinsipnya tim gaji bidang perbendaharaan sudah mengarahkan bendahara OPD dan sudah intens komunikasi,” katanya, Selasa (16/7/2025).
Terkait dengan anggaran untuk gaji PPPK tersebut, Sudarsono memastikan bahwa gaji PPPK telah dianggarkan dalam APBD murni 2025. (ADV)