BEKASI, MEDIASI.COM – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sudarsono, memastikan gaji para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap satu akan segera cair di masing-masing perangkat daerah (OPD).
Hal itu dikatakan Sudarsono menanggapi kegelisahan para PPPK yang sudah dilantik pada 2 Juli 2025. Menurutnya, proses pembayaran gaji PPPK tahap satu saat ini tengah berlangsung di masing-masing perangkat daerah.
Ia menyebutkan, BPKAD Kota Bekasi telah melakukan komunikasi intensif dengan tim pengelola keuangan di tiap OPD terkait hal tersebut.’
“Sudah mulai berproses pada OPD masing-masing, prinsipnya tim gaji bidang perbendaharaan sudah mengarahkan bendahara OPD dan sudah intens komunikasi,” katanya, Selasa (16/7/2025).
Terkait dengan anggaran untuk gaji PPPK tersebut, Sudarsono memastikan bahwa gaji PPPK telah dianggarkan dalam APBD murni 2025. (ADV)

Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.