TAPANULI, MEDIASI.COM – Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput), Dr Deni Parlindungan Lumbantoruan, menghadiri Rapat Paripurna Tahap I DPRD Kabupaten Tapanuli Utara dengan agenda penyampaian nota pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranperda RPJMD) Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2025-2029, Selasa (15/7/2025).
Rapat Paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Taput, Tarutung tersebut, dipimpin Ketua DPRD Taput Arifin Rudi Nababan, para Wakil Ketua, Anggota DPRD, Forkopimda/mewakili dan pimpinan Perangkat Daerah.
Dalam Nota Pengantar Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, yang dibacakan Wabup disampaikan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah untuk 5 tahun ke depan yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan program dan kegiatan pemerintah daerah.
Penyusunan RPJMD ini menjadi dokumen strategis untuk memastikan pembangunan berjalan terarah, terukur, dan berkelanjutan sesuai dengan mempertimbangkan Visi-Misi Pemkab Taput yaitu ‘Bersama Mewujudkan Tapanuli Utara yang Maju, Berbudaya dan Berkelanjutan’ serta kebutuhan pembangunan yang sesuai dengan potensi dan tantangan di Kabupaten Tapanuli Utara.
Usai Paripurna Penyampaian Nota Pengantar dilanjutkan dengan Rapat Komisi Pembahasan Ranperda RPJMD yang dihadiri seluruh Pimpinan Perangkat Daerah bertmpat di Kantor DPRD Kabupaten Taput. (Tim)

Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.