KPK Gelar Sosialisasi SPI di Kantor Bupati Toba, ASN Diminta Serius Jaga Integritas

TOBA, MEDIASI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) di ruang balai data kantor Bupati Toba. Kegiatan ini diikuti para Pimpinan Perangkat Daerah, Senin (14/7/2025).

Sosialisasi ini dibuka Sekretaris Daerah, Augus Sitorus mewakili Bupati Toba, Efendi Napitupulu. Dalam kesempatan itu, Bupati Toba melalui Sekda meminta seluruh peserta benar-benar serius dalam mengikuti sosialisasi tersebut, mengingat saat ini skor SPI Kabupaten Toba masih berada diangka 72,09.

“Melihat dari skor penilaian SPI mulai dari tahun 2021 – 2024, Kabupaten Toba selalu masuk dalam kategori rentan, yang artinya masih perlu banyak perbaikan-perbaikan yang harus kita lakukan bersama dalam pelaksanaan tugas dan layanan yang transparan, adil dan bersih dari korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba,” kata Sekda kepada para peserta.

Pada kesempatan itu, KPK menjelaskan bahwa
penilaian integritas dilakukan oleh tiga responden yang terdiri dari responden internal, yakni pegawai ASN dan Non ASN yang berada di dalam OPD, namun tidak termasuk driver, satpam, resepsionis, cleaning service dan pejabat tinggi Eselon I dan II. Kemudian responden eksternal yang terdiri dari pihak yang menerima pelayanan dari OPD. Ke tiga, responden eksper yang terdiri dari kalangan ahli/stakeholder yang dapat memberikan penilaian instansi, berhubungan dengan instansi dalam satu tahun terakhir.

Adapun tim dari KPK yang hadir adalah
Wahyu Dewantara Susilo (Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi), Timotius Hendrik Partohap (Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi),Sheto Risky Prabowo( Pengolah Data Dan Informasi), Afifah Ratna Dewi Tenaga Ahli SPI dan Afrilian Dimas Wardhana Tenaga Ahli KPK. (M Sormin)