Cegah Penyalahgunaan Teknologi, Wali Kota Bekasi Larang Siswa Bawa Ponsel ke Sekolah

BEKASI, MEDIASI.COM – Penyalahgunaan teknologi dapat dicegah dengan meningkatkan kesadaran dan literasi digital, memperkuat keamanan data, serta menerapkan regulasi yang jelas. Penting juga membangun kerja sama antara berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, dalam upaya menciptakan lingkungan digital yang aman dan bertanggung jawab.

Untuk mengantispasi penyalahgunaan teknologi tersebut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto pun melarang para siswa SD dan SMP di Kota Bekasi membawa ponsel atau handphone (HP) ke sekolah.

Hal itu disampaikan saat meresmikan Taman Ciketing Udik 4 yang berlokasi di Perumahan Taman Sari Regensi RW 08, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Rabu (9/7/2025). Ia menegaskan, siswa SD dan SMP di Kota Bekasi tidak boleh membawa ponsel ke sekolah, sebagai bentuk perhatian terhadap tumbuh kembang anak-anak agar fokus belajar.

“Mulai tahun ajaran baru ini, siswa SD dan SMP tidak diizinkan membawa HP ke sekolah. Ini demi menjaga konsentrasi belajar dan mencegah penyalahgunaan teknologi di kalangan pelajar,” tegasnya.

Dengan hadirnya Taman Ciketing Udik 4, Pemerintah Kota Bekasi berharap ruang terbuka hijau di setiap kelurahan bisa menjadi sarana bermain, belajar, dan memperkuat interaksi sosial masyarakat. (ADV)

Exit mobile version