159 Pegawai di DBMSDA Kota Bekasi Sudah Terima SK PPPK

Idi Susanto, Sekretaris DBMSDA Kota Bekasi saat menyerahkan SK PPPK Selasa (8/7/2025)

BEKASI, MEDIASI.COM – Sebanyak 159
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pegawai, Selasa (8/7/2025).

Penyerahan SK Pegawai ini dilakukan oleh Sekretaris DBMSDA Kota Bekasi, Idi Susanto didampingi Kepala Bidang PUK dan
Subbagian Umum serta Bagian Kepegawaian DBMSD.

Dalam sambutannya, Idi Susanto memberikan motivasi kepada para PPPK agar terus meningkatkan kualitas diri sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Idi Susanto menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme. Ia juga mengingatkan agar seluruh pegawai senantiasa menjaga kedisiplinan, hadir tepat waktu, serta aktif dalam diskusi dan pengambilan keputusan.

“Temen-temen harus mengupgrade kualitas diri. Jadikan ini sebagai peluang untuk membuka jalan karir ke depan,” ujar Idi dalam sambutannya, dikutip dari video yang diunggah akun Instagram DBMSDA Kota Bekasi.

Ia juga mengingatkan bahwa menjadi ASN membawa hak sekaligus tanggung jawab yang harus dijalani dengan penuh komitmen. Pasalnya, dunia kerja terus berkembang, terlebih di era digital yang menuntut keterampilan baru dan pemanfaatan teknologi informasi. (ADV)