DPC Pospera Dukung Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Bentuk Dewan Penasehat dan Staf Khusus

Bekasi Bangkit, Maju dan Sejahtera

Sulaeman kiri saat foto bersama anggota DPR RI, Adian Napitupulu

CIKARANG, MEDIASI.COM – Dewan Pimpinan Cabang Posko Perjuangan Rakyat (DPC Pospera) Kabupaten Bekasi dukung Ade Kuswara Kunang selaku Bupati Bekasi dalam pembentukan dewan penasehat dan staf khusus. Dukungan itu disampaikan Bendahara Pospera Kabupaten Bekasi, Sulaeman, Selasa (1/7/2025).

Menurutnya, dalam pencapaian percepatan pembangunan, mengambil keputusan dan perumusan kebijakan, pemimpin perlu mendengar dan menerima masukan dari luar.

Sulaeman yang kerap dipanggil Sule itu mengatakan bahwa staf khusus ataupun dewan penasehat bukan merupakan pejabat struktural atau pejabat fungsional, akan tetapi sebagai unsur pembantu bupati diluar perangkat daerah.

“Staf khusus ataupun dewan penasehat yang dibentuk itu bukanlah pejabat struktural atau pejabat fungsional, namun sebagai unsur pembantu bupati diluar perangkat daerah. Kebijakan itu tentu kita dukung untuk memberi masukan, saran dan pendapat yang dianggap bisa mendukung kepala daerah kita,” kata Sule.

Sule menjelaskan, kepemimpinan yang berhasil adalah pemimpin yang bisa menerima saran dan masukan ketika ada perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan.

“Memimpin wilayah Kabupaten Bekasi itu tidaklah mudah, pemimpin harus banyak mendengar dan menerima masukan ataupun saran berdasarkan kajian untuk mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan, melaksanakan pembangunan untuk peningkatan ekonomi dan memberi pelayanan publik yang baik sesuai slogan Kabupaten Bekasi Bangkit, Maju dan Sejahtera,” paparnya.

Menurut Sule, birokrasi pemerintah daerah Kabupaten Bekasi secara organisasi, masing-masing telah memiliki tugas dan wewenang.
Tugas utama pemerintah meliputi menjaga ketertiban dan keamanan, menyediakan sarana dan prasarana, serta melindungi masyarakat. Wewenang pemerintah, baik pusat maupun daerah, diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Dasar 1945.

“Kita semua tahu bahwa dalam susunan birokrasi pemerintahan kabupaten masing-masing memiliki tanggungjawab dan wewenang, tapi ketika kepala daerah kita menganggap bahwa penting ada staf khusus dan dewan penasehat kita sangat mendukung,” tandasnya.

Sule memaparkan, dalam tugas dan wewenang perangkat daerah sangat jelas bahwa bupati bertanggungjawab atas penyelenggaraan pemerintahan yang dibantu oleh wakil bupati. Dalam melaksanakan tugas dan wewenang pemerintahan juga ada sekretaris daerah yang melaksanakan urusan kesekretariatan.

“Perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan sesuai bidangnya, badan sebagai penunjang urusan pemerintah daerah, staf ahli yang diharapkan bisa memberikan rekomendasi kepada bupati terkait isu-isu strategis sesuai dengan keahliannya sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2016,” urainya.

Sulaeman aktivis buruh Bekasi itu menambahkan, anggota DPRD yang melaksanakan fungsi sebagai legislasi, pengawasan dan penganggaran, harus dijalankan dalam kerangka representasi rakyat di daerah.

Dengan adanya dewan penasehat dan staf khusus yang dibentuk, Sule yakin akan mempermudah pekerjaan pemimpin daerah saat mengambil keputusan.

“Harapan kita bersama, apapun kebijakan yang diambil dan diputuskan bisa berdampak baik buat masyarakat, dan semua lapisan dari berbagai elemen harus dilibatkan dan dirangkul untuk didengarkan saran dan masukan demi kemajuan masyarakat Kabupaten Bekasi,” tandasnya.

Kendati demikian, Sule mengaku bahwa sejak dilantiknya Ade Kuswara Kunang menjadi Bupati Bekasi dan Asef Surya Atmaja Wakil Bupati periode 2025-2030 pada 20 Februari 2025, secara organisasi belum pernah bertemu hingga saat ini.

“Meskipun sejak dilantiknya Bupati Ade Kunang menjadi Bupati Bekasi, kita belum pernah bertemu, karena beliau masih sangat sibuk dalam melaksanakan tugasnya, turun ke warga mulai dari penertiban bangunan liar, penyusunan rencana pembangunan dan juga pengisian kekosongan jabatan eselon II dan persoalan lainnya. Mudah-mudahan nantinya kita bisa bertemu untuk memberi pendapat ataupun masukan kepada beliau,” tutupnya.
(pir)