Kadin Kota Bekasi akan Benahi Struktur Organisasi Demi Terciptanya Iklim Usaha yang Sehat

Ferry Lumban Gaol, SH MH LLM, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Kadin Kota Bekasi

BEKASI, MEDIASI.COM – Dalam upaya menciptakan iklim usaha yang sehat, berdaya saing, dan berkeadilan, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bekasi akan lakukan pembenahan struktur organisasi. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Kadin Kota Bekasi, Ferry Lumban Gaol, SH MH LLM, Sabtu (17/5/2025).

Menurutnya, pembenahan struktur organisasi ini sangat penting, karena Kadin merupakan organisasi yang mewadahi seluruh pelaku usaha di Kota Bekasi, baik skala besar maupun kecil, yang bergerak di sektor usaha negara, koperasi, maupun swasta.

“Sebagai organisasi yang bersifat mandiri dan nirlaba, Kadin merupakan mitra strategis pemerintah dalam upaya menciptakan iklim usaha yang sehat, berdaya saing, dan berkeadilan. Untuk itu, perlu dilakukan pembenahan struktur organisasinya,” ujar Ferry Lumban Gaol.

Direktur Firma Hukum Aura Keadilan ini menjelaskan, pembenahan struktur ini dilakukan pasca ditinggal Ketua Kadin HM.Gunawan yang sudah diberhentikan karena dinilai melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Ditambah lagi karena tidak adanya kinerja yang mendukung kemajuan Kadin Kota Bekasi.

“Angin segar sepertinya akan berhembus di wadah Kadin Kota Bekasi yang saat ini dipimpin Qadar Ruslan Siregar. Sebagai mitra Pemerintah Kota Bekasi, Kadin akan menjembatani para pengusaha dengan pemerintah dengan mengundang investor ke Kota Bekasi,” kata Ferry.

Ferry Lumban Gaol yang berprofesi pengacara ini meyakini, sosok Qadar Ruslan mampu menjadikan Kadin benar-benar menjadi mitra Pemerintahan Kota Bekasi, membangun kemitraan dalam membenahi pembangunan di Kota Bekasi berbasis ekonomi kerakyatan bersama cluster-cluster UMKM yang sudah terbentuk.

Ferry menjelaskan, peran penting pengurus Kadin yang profesional sangat diharapkan di dalam struktur yang baru dibenahi. Masing – masing pengurus yang sudah ditunjuk menduduki jabatan sebagai wakil ketua bidang maupun Komtap harus dapat menunjukkan kinerja yang berkapasitas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

“Musyawarah Provinsi yang akan dilaksanakan dalam waktu yang tidak lama lagi akan dapat menjawab dualisme kepengurusan yang kita lihat masih ada di masing-masing daerah,” tandasnya.

DPP Kadin Pusat yang dipimpin Nindya Bakrie, kata Ferry, diharapkan bisa menyatukan Kadin di seluruh Indonesia dan menindak tegas pengurus Kadin yang illegal, agar Kadin kedepan satu suara.

Ketika ditanya terkait adanya pengurus Kadin tandingan di Kota Bekasi yang masih dipimpin oleh MH.Gunawan, Ferry mangatakan secara legalitas HM.Gunawan sudah diberhentikan atas usulan dari Dewan Pertimbangan Kadin maupun Dewan Penasehat Kadin Kota Bekasi.

“Klaim mengklaim di Kota Bekasi sesuatu hal yang sudah biasa, namun walikota selaku mitra dari Kadin seharusnya mengikuti perkembangan yang terjadi di organisasi Kadin Indonesia, karena sampai saat ini kepengurusan Kadin yang sah adalah dibawah pimpinan Ruslan Siregar, bukan HM.Gunawan,” tegas Ferry.

Menurutnya, terkait dualisme kepengurusan Kadin Kota Bekasi, seharusnya Wali Kota Bekasi terlebih dahulu melakukan ceck and recheck ke Kadin Provinsi Jawa Barat agar tidak merugikan pihak Pemkot Bekasi.

“Jadi kembali kami jelaskan, Kadin Kota Bekasi yang sah itu Kadin yang dipimpin oleh Ruslan. Kami ingatkan kepada pelaku usaha perdagangan dan industri, kalau ada Kadin diluar yang kami sebutkan itu adalah Kadin Non Legal Standing (NLS) ini bisa berurusan dengan hukum,” tutupnya. (*)

Exit mobile version