Anggota DPRD Kota Bekasi, Andhika Dirgantara Dukung Pemerintah Tertibkan PKL

Andhika Dirgantara, Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi

BEKASI, MEDIASI.COM – Anggota DPRD Kota Bekasi, Andhika Dirgantara, S.Kom dukung Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang kerap membuat kumuh kawasan Hutan Kota Alun-alun M Hasibuan dan kemacetan di sekitar kawasan Stasiun Bekasi.

Hal itu disampaikan kepada awak media menanggapi instruksi Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto yang memerintahkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi menempatkan personel secara intensif di area Stasiun Bekasi hingga pukul 21.00.

“Kami mendukung upaya pemerintah daerah dalam menertibkan pedagang kaki lima dan parkir liar, seperti yang dilakukan di sekitar Stasiun Bekasi dan Hutan Kota Alun-alun M Hasibuan,” kata Andhika, Selasa (6/5/2025).

Menurutnya, dalam hal penertiban PKl ini, Pemkot Bekasi harus konsisten dengan melakukan pengawasan jangka panjang dalam pelaksanaannya. Artinya, petugas harus standby di lokasi.

“Setiap hari area stasiun dipastikan macet, terutama karena angkot yang ‘ngetime’ menunggu penumpang di depan pintu stasiun, ditambah lagi ojek online yang parkir sembarangan. Jadi petugas harus standby. Kalau dibiarkan, pasti kembali semrawut,” ujarnya.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, kesemrautan yang terjadi di sekitar area Stasiun Bekasi, tidak hanya menimbulkan kemacetan tetapi juga berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan, terutama saat kereta akan melintas.

Untuk itu, Adhika anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi mengusulkan agar Pemerintah Daerah menyediakan ruang pengaduan bagi warga, sehingga setiap pelanggaran dapat segera ditindaklanjuti.

“Saya usul ada ruang pengaduan warga agar jika terjadi pelanggaran bisa langsung ditindak,” katanya.

Menurut Adhika, partisipasi warga dalam mengawasi ketertiban lingkungan adalah kunci, karena pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. (Adv/Setwan)