Kerjasama dengan Fakultas Kedokteran, RSUD CAM Kota Bekasi Laksanakan Pemetaan Kuota Kepaniteraan Klinik

Dr dr Kusnanto Saidi, MARS, Direktur RSUD CAM Kota Bekasi

BEKASI, MEDIASI.COM – Rumah Sakit Umum Daerah dr Chasbullah Abdulamdjid (RSUD CAM) Kota Bekasi melaksanakan pemetaan kuota kepaniteraan klinik, Rabu (30/4/2025). Hal ini dilaksanakan setelah rumah sakit plat merah itu menandatangani perjanjian kerjasama dengan Fakultas Kedokteran Universitas YARSI pada Sabtu 26 April 2025 lalu.

Pemetaan kuota kepaniteraan klinik ini bertujuan untuk menentukan kuota program Koas (co-asisten) untuk tiap fakultas kedokteran yang telah bekerjasama dengan RSUD CAM serta pembimbing dokter spesialis pada tiap-tiap kelompok staf medis spesialis.

Direktur RSUD CAM Kota Bekasi Dr dr Kusnanto Saidi, MARS mengatakan RSUD CAM Kota Bekasi merupakan rumah sakit tipe B. Saat ini telah bekerjasama dengan empat fakultas kedokteran. Diantaranya, Fakultas Kedokteran UKI, Fakultas Kedokteran UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Fakultas Kedokteran Trisakti dan Fakultas Kedokteran Universitas Yarsi.

“Dalam kerjasama kepaniteraan klinik Fakultas Kedokteran Universitas Yarsi disepakati ada dua belas stase yaitu empat stase mayor dan sembilan stase minor, sama dengan UKI dan UIN yang telah kita jalankan,” ujar Kusnanto Saidi.

Dengan adanya kerjasama baru dengan Fakultas Kedokteran Universitas Yarsi, katanya, dokter-dokter spesialis yang menjadi pengajar dan pembimbing kepaniteraan klinik pun dikumpulkan untuk bisa menentukan kuota Koas serta bagaimana agar pembelajaran bisa berjalan semaksimal mungkin sehingga menghasilkan dokter yang berkualitas.

“Penambahan kerjasama di bidang kepaniteraan klinik ini adalah wujud dari misi kedua RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid yaitu memberikan pelayanan dan pendidikan yang terintegrasi berbasis teknologi modern,” tutupnya.

Untuk diketahui, stase kepaniteraan klinik yang ada di RSUD CAM Kota Bekasi sebanyak 13. Diantaranya Obgyn, Anak, Bedah, Neurologi, Radiologi, Anestesi, Forensik, THT, Kulit, Mata, Ilmu Penyakit Dalam, Jantung dan Jiwa.

Program Koas, merupakan program profesi yang harus dilakukan oleh mahasiswa jurusan kedokteran untuk mendapatkan gelar dokter yang dilaksanakan di rumah sakit dalam kurun waktu 1,5 tahun hingga 2 tahun.

Program Koas ini sangat penting untuk mahasiswa jurusan kedokteran, karena dapat memberikan pengalaman praktis dan klinis secara langsung dalam menangani pasien, yang tidak bisa didapatkan hanya dari teori di kelas (Mms/Diskominfostandi)

Sumber: RSUD CAM Kota Bekasi