Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Bekasi Periode 2024-2029, H Anton akan Fokus Terhadap Lingkungan Hidup

H Anton, Anggota DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029

BEKASI, MEDIASI.COM – Baru dilantik menjadi anggota DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029, H Anton yang berasal dari daerah pilih (Dapil) III yaitu Kecamatan Rawa Lumbu, Mustika Jaya, dan Bantargebang, mengaku akan fokus terhadap lingkungan hidup untuk memajukan wilayahnya.

H Anton politisi PDI Perjuangan Kota Bekasi ini mengatakan, dirinya akan selalu konsen kepada persoalan lingkungan hidup, terlebih daerah tempat tinggalnya yang bersinggungan dengan Tempat Penampungan Sampah Terpadu (TPST) di Kelurahan Sumur Batu.

“Saat penentuan alat kelengkapan dewan (AKD) nanti, kemungkinan saya akan meminta kepada pimpinan partai supaya bertugas di Komisi II DPRD yang merupakan mitra kerja dari dinas lingkungan hidup,” kata Anton, Selasa (27/8/2024).

Menurutnya, permasalahan sampah masih menjadi pembicaraan yang tidak hanya di kota-kota besar. Permasalahan sampah ini bahkan sampai ke tingkat pedesaan dan perkampungan. Hal ini terjadi karena kurangnya kesadaran masyarakat tentang bagaimana mengelola sampah yang baik.

Meski demikian, kata Anton, di beberapa daerah di Indonesia sudah banyak yang pengelolaan sampahnya tersusun dengan baik. Sehingga tidak menimbulkan dampak yang merugikan. Sampah mempunyai dampak buruk jika tidak dikelola dengan baik, seperti banjir, sumber penyakit, lingkungan menjadi tidak sehat, dan lain sebagainya.

“Untuk itu, masyarakat harus mengetahui terlebih dahulu jenis-jenis sampah yaitu organik dan anorganik, maka langkah selanjutnya kita hanya tinggal mengelolanya saja,” tandasnya.

Anton juga menegaskan bahwa dirinya akan konsentrasi pada perbaikan lingkungan di dapilnya. Karena banyak jalan-jalan lingkungan maupun jalan penghubung rusak karena banyak dilintasi kendaraan truk dan kontainer.

“Jadi saya juga akan selalu fokus terhadap perbaikan infrastruktur di wilayah dapil saya. Selain itu juga membantu mengawasi dana bantuan dari Provinsi DKI Jakarta yang penyerapannya belum merata,” tutupnya. (ADV/DPRD)