Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Bekasi, Oloan Nababan: AKD akan Segera Diselesaikan Dalam Waktu Dekat

Oloan Nababan, Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029

BEKASI, MEDIASI.COM – Dalam waktu dekat, DPRD Kota Bekasi akan segera menyusun alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2024-2029. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Bekasi, Oloan Nababan usai mengikuti acara pelantikan anggota dewan periode 2024-2029, Senin (26/8/2029).

Menurut Oloan Nababan, AKD ini harus diselesaikan dalam waktu dekat sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

“Target pembentukan AKD akan selesai paling tidak satu hingga dua bulan ke depan. Sehingga DPRD dapat segera melaksanakan rapat kerja,” ujar Oloan Nababan.

Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Bekasi ini, berharap anggota dewan yang baru saja dilantik, bisa langsung melaksanakan kegiatan ke depan lebih cepat.

“Nanti, seluruh anggota dewan yang tergabung dalam AKD memiliki kedudukan yang setara dalam kemitraan,” terangnya.

Adapun seteleh dibentuk AKD seluruh anggota dewan bisa membuat kebijakan daerah dan melaksanakan kewenangan otonomi daerah.

“Kita akan mempersiapkan rapat-rapat untuk penyelesaian tata tertib untuk DPRD Kota Bekasi,” tambahnya lagi.

Oloan menambahkan, fungsi DPRD sebagai pengawas tidak pernah berhenti. Pimpinan dan anggota DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029 akan mengawal dan mengawasi seluruh kegiatan Pemkot.

“Tugas kami ada pengawasan, tugas melayani publik semuanya, apalagi yang diinginkan adalah memperhatikan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (ADV/DPRD)

Exit mobile version