BOGOR, MEDIASI.COM – Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu tidak mau ikut campur soal dugaan kasus pemerasan yang dilakukan anggota KPK gadungan terhadap ASN Kabupaten Bogor pada 2023 lalu. Alasannya, kasus itu sudah ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
“Saya tidak ingin mencampuri kasus ini, lagian kan kasus ini sudah ditangani oleh Aparat Penegak Hukum, perihal etika dan moral itu urusan masing masing,” kata Asmawa, Kamis (8/8/2024) lalu.
Asmawa menambahkan, Ia enggan untuk memperhatikan moral dan etika pejabat ASN ini, walaupun mereka anak buahnya.
“Kita tidak boleh terlibat dalam urusan moral dan etika, karna saya tidak punya kewenangan, biarkan itu menjadi urusan pribadi masing masing,” tuturnya.
Karna etika dan moral itu menyentuh ranah pribadi. Maka dirinya tak mau mengurus perbuatan anak buahnya itu.
“Moral dan Etika tidak bisa diatur oleh orang lain. Nah, perihal penilaian kinerja bisa saya perhatikan dan urus, gak mungkin kita nilai teman-teman dari situ,” tutup Asmawa.
Diketahui, hingga saat ini, kasus tersebut belum menemukan kejelasan yang pasti. Terutama perihal dari mana asal uang Rp700 juta yang diberikan pejabat itu, kepada seseorang bernama Yusuf Sulaeman, pria yang mengaku sebagai anggota KPK. (Adv)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.