Heri Koswara dan Solihin Pasangan Calon Resmi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi 2024-2029

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu foto bersama Heri Koswara dan Solihin usai menyerahkan surat rekomendasi, Selasa (23/7/2024)

BEKASI, MEDIASI.COM – Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bekasi, Solihin resmi menjadi calon Wakil Wali Kota Bekasi mendampingi calon Wali Kota Bekasi Heri Koswara dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Pasangan ini resmi menjadi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi periode 2024-2029 setelah Presiden PKS, Ahmad Syaikhu menyerahkan surat rekomendasi nomor:629.12.21.C/SKEP/DPP-PKS/2024 pada Selasa (23/7/2024).

“Bismillah, surat rekomendasi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi periode 2024-2029 telah diserahkan kepada kami,” ujar Heri Koswara kepada koranmediasi.com, Selasa (23/7/2024).

Menurut Heri Koswara, bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi 2024 yang sudah mendapat surat rekomendasi baru satu pasang. Untuk itu, dia mengaku akan terus melakukan konsolidasi kepada beberapa pengurus partai di Kota Bekasi.

Dalam surat rekomendasi yang ditandatangani Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Jenderal PKS, Aboe Bakar Alhasby, diperintahkan agar pasangan calon segera mendaftar ke Komisi Pemilian Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi.

Sebelumnya, Heri Koswara dan Solihin yang akrab disapa Gus Sol itu didoakan menjadi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi 2024-2029.
Ketua DPD PKS Kota Bekasi, Heri Koswara yang terpilih menjadi wakil rakyat untuk Provinsi Jawa Barat hasil Pileg Februari 2024, sebelumnya sudah ditugaskan untuk maju sebagai calon wali kota Bekasi 2024, sehingga harus mundur dari kursi legislatif.

Informasinya, untuk Pilkada Kota Bekasi 2024, PKS bakal berkoalisi dengan PAN, PSI, dan PPP. Gabungan empat parpol ini sudah lebih dari cukup melampaui ambang batas parlemen untuk mengajukan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi di Pilkada Kota Bekasi 2024.

Rincian perolehan kursi di DPRD Kota Bekasi hasil Pemilu 2024, yaitu PKS (11 kursi), PAN (5 kursi), PPP (2 kursi) dan PSI (2 kursi). (sgs)

Exit mobile version