Pemkot Bekasi Laksanakan Uji Kompetensi Pejabat Eselon II Sebelum Dimutasi?

Pj Wali KotaBekasi, R Gani Muhamad

BEKASI, MEDIASI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melaksanaan uji kompetensi terhadap 10 pejabat eselon II, Kamis (2/5/2024). Uji kompetensi ini dilakukan dalam rangka rencana mutasi sejumlah kepala dinas.

Sumber koranmediasi.com yang tidak bersedia disebut jati dirinya menyebutkan, pelaksanaan uji kompetensi ini dapat meningkatkan dan menguji kemampuan sejumlah pejabat eselon II yang saat ini menjabat kepala dinas. Bahkan, uji kompetensi mendukung dalam pelaksanaan mutasi jabatan.

“Setelah proses uji kompetensi, rencananya akan dilakukan mutasi jabatan eselon dua,” ujar sumber, Kamis (2/5/2024).

Namun, kata sumber, terhadap proses mutasi jabatan, masih akan dirapatkan terlebih dahulu. Hasil uji kompetensi hanya jadi referensi kepala daerah saat melakukan mutasi.

“Hasil uji kompetensi itu membantu dalam melakukan mutasi. Jadi kita lihat kemampuan individu khusus eselon dua,” jelasnya.

Untuk jabatan lain, misalnya kepala bagian, kata sumber, sampai saat ini belum dilakukan uji kompetensi. Tidak ada aturan yang mengharuskan pejabat eselon III, baik kepala bagian atau kepala bidang untuk uji kompetensi.

Pj Wali Kota Bekasi, R Gani Muhamad, ketika diminta tanggapannya terkait pelaksanaan uji kompetensi ini, tidak merespon WhatsApp.

Demikian juga halnya dengan Kepala
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Nadih juga tidak merespon.

Sementara Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Amsiyah memgaku belum mengetahui tentang pelaksanaan uji kompetensi tersebut. (sgs)

Exit mobile version