BALUGE, MEDIASI.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba membahas dan penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yanf akan digelar dalam dua sesi tahapan pelaksanaan.
Sesi pertama dimulai Rabu, 08/11/2023. Untuk hari kedua Kamis, 09/11/2023. Sesuai jadwal acara rapat Paripurna sudah harus digelar tepat mulai pukul 14.00, namun kehadiran anggota dewan belum quorum.
Sesuai tata tertib acara paripurna DPRD Kabupaten Toba sesi ke II akan digelar dan dilaksanakan pada hari Jumat, 24/11/2023 dan Senin, 27/11/2023.
Hari kedua, Kamis (09/11/2023 ) acara penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024. Kemudian, Rancangan Peraturan Daerah tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi serta Rancangan Peraturan Daerah tentang pengelolaan sampah.
Pelaksanaan Paripurna hari kedua, Kamis 09/11/2023 seyogianya sudah harus dimulai tepat pukul 14.00, namun hingga pukul 17.30, anggota yang hadir hanya 2 orang yakni dari Partai PKB dan PDIP.
Paripurna di DPRD Kabupaten Toba kerap memang terjadi keterlambatan waktu. Tidak jelas mengapa hal seperti ini sering terjadi.
Padahal, Wakil Bupati Toba Tonny M Simanjuntak dan beberapa jajaran pejabat Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Toba, sudah menunggu di ruang rapat. (MS)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.
