KOTA BEKASI, MEDIASI.COM – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan
menilai Ketua DPRD Kota Bekasi, HM Saifuddaulah tidak peduli dengan nasib ribuan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang terancam diberhentikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akibat peraturan baru tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023.
Penilaian itu disampaikan Nuryadi Darmawan kepada awak media, Senin (9/10/2023). Menurut politisi PDI Perjuangan Kota Bekasi ini, para TKK saat ini semakin resah akibat adanya rencana penghapusan TKK pada 28 November 2023 mendatang.
Menurut Nuryadi, polemik besar tentang TKK ini harus diselesaikan dan disoroti secara serius. Untuk itu, Komisi I DPRD Kota Bekasi meminta agar pimpinan DPRD segera memanggil Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad untuk melakukan pembahasan sekaligus mencarikan solusi penyelesaian masalah para TKK tersebut.
“Namun sangat disayangkan, Ketua DPRD HM Saifuddaulah menganulir dan membatalkan pemanggilan Pj Wali Kota Bekasi dengan alasan harus ada rapat pimpinan dewan,” ujar Nuryadi dengan nada kesal.
Dia menegaskan, kewenangan dan sebuah alur proses rekomendasi serta hasil rapat internal Komisi I DPRD pada saat mengajukan nota dinas pemanggilan Pj Wali Kota, sama sekali tidak direspon oleh pimpinan DPRD Kota Bekasi.
“Jadi kami sangat kecewa dengan pimpinan DPRD. Apa maksudnya tidak mau menandatangani surat pemanggilan Pj Wali Kota Bekasi terkait nasib para TKK di Kota Bekasi. Jangan pura-pura peduli dong, ayo perjuangkan nasib mereka,” tandasnya.
Nuryadi melanjutkan, alasan lain pimpinan dewan tidak mau menandatangani surat pemanggilan Pj Wali Kota Bekasi, katanya mau silaturahmi dulu.
“Ini sangat aneh, ada apa pimpinan dewan kok gak mau menandatangani surat dengan alasan mau silaturahmi dulu. Buka saja dong secara terang benderang, jangan main-main ngurus rakyat, jangan hanya cuma ngomong doang, buktikan dan pikirkan nasib para TKK di Kota Bekasi. Pj Wali Kota harus bersama-sama dengan kita Komisi I membahas hal ini, harus ada solusi jangan diam saja,” ujar Nuryadi geram.
Dia juga menegaskan, Komisi I DPRD sudah melakukan upaya sesuai mekanisme. Surat sudah dilayangkan kepada pimpinan dewan, tapi dari pihak kesekretariatan mengatakan bahwa surat tidak bisa ditandatangani pimpinan karena harus rapat dulu.
“Ada apa ini? Jelas-jelas mekanisme sudah kami tempuh, jangan persulit pembelaan kami terhadap rakyat dan nasib TKK se Kota Bekasi. Kalau gak berani turun saja!. Ada apa dengan mereka semua. Jangan abaikan nasib belasan ribu TKK ini. Hari ini saya sangat kecewa atas kelakuan pimpinan dewan,” kesal Nuryadi Darmawan.
Menurutnya, pimpinan Komisi I DPRD dan seluruh anggota akan memperjuangkan nasib TKK di Kota Bekasi secara maksimal. Bersama Komisi I DPRD, Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad juga harus berani menyelesaikan persoalan ini secara seksama demi kenyamanan para TKK di Kota Bekasi.
“Jangan lambat, jangan diam jangan pura pura peduli. Kami akan layangkan lagi surat nota dinas kedua kepada pimpinan DPRD agar segera memproses pemanggilan Pj Wali Kota untuk duduk bareng bersama, supaya hal ini bisa kita bahas dan segera melakukan kebijakan strategis dalam persoalan TKK se Kota Bekasi,” tutup Nuryadi Darmawan. (*/gar)

Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.