Dishub Kabupaten Toba Sosialisasi Tertib Berlalulintas Untuk Pelajar SMP

Penulis: Marjoku Sormin

BALIGE, MEDIASI.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Toba sosialisasi tertib berlalu-lintas di SMP Negeri 4 Laguboti, Selasa (5/9/2023). Sosialisasi ini diikuti para pelajar dan guru pendamping dari 4 sekolah. Empat sekolah yang mengikuti sosialisasi berasal dari SMPN 1 Laguboti, SMPN 2 Laguboti, SMPN 3 Laguboti dan SMPN 4 Laguboti.

Dalam sosialisasi itu, terdapat 5 narasumber yang berasal dari Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Satlantas Polres Toba, Jasa Raharja dan Samsat.

Bupati Toba, Poltak Sitorus hadir dan membuka langsung sosialisasi tersebut. Dalam pembukaan sosialisasi, Poltak Sitorus mengingatkan para siswa agar tidak berkendara sebelum memiliki SIM atau Surat Izin Mengemudi.

“Kalau belum punya SIM boleh berkendara, tidak?” tanya Bupati kepada para pelajar. “Nah, di sini ada Pak Polisi. Katanya kalau belum punya SIM tidak boleh berkendara. Jadi untuk adik-adik sekalian yang belum punya SIM, jangan bawa kendaraan dulu ya,” kata Poltak Sitorus.

Ia juga berpesan kepada para siswa agar taat dalam berlalu lintas, termasuk menggunakan kelengkapan lalu lintas saat dibonceng ketika berkendara.

“Kenapa polisi tangkap kalau tidak pakai helm? Karena polisi sayang sama kita, sayang sama anak-anak sekalian. Soalnya kalau tidak pakai helm lalu jatuh, nanti kepalanya pecah. Kasihan,” katanya mengingatkan.

Agar dapat membawa kendaraan sendiri, Poltak Sitorus meminta para siswa untuk terlebih dahulu mengurus SIM bagi yang telah berusia 17 tahun ke atas.

“Berkendara itu, sebelum tau mengendarai harus tau dulu aturannya. Itu paling penting. Jangan asal bawa kendaraan, aturan lalu lintas itu harus diketahui dan dipahami,” ujarnya melanjutkan.

“Saya ingin anak-anak ingat bahwa berkendara itu seperti telur di ujung tanduk. Resikonya besar, telurnya bisa pecah. Berkendara juga begitu, ingat itu seumur hidup mu,” kata Poltak mengakhiri.

Adapun materi yang disampaikan pada sosialisasi tersebut adalah tata cara menyebrang, tata cara berkendara sepeda motor, memahami rambu-rambu lalu lintas dan materi lainnya. Jumlah peserta yang ikut dalam sosialisasi terdapat 86 orang, 74 siswa dan 8 guru pendamping. Pada kesempatan itu, Bupati juga menyematkan rompi keselamatan berlalu lintas kepada guru pendamping. (MS)

Exit mobile version