Disdukcapil Humbahas Layani Adminduk di Paranginan

PARANGINAN, MEDIASI.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Humbahas melayani dan menerbitkan Administrasi Kependudukan (Adminduk) sesuai dengan keperluan masyarakat selama 2 hari (2-3 Agustus 2023) di Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbahas.

Kepala Disdukcapil Humbahas, Jara Trisepto Lumbantoruan menjelaskan, pelayanan adminduk ini atas permohonan tokoh agama Pdt Lamsihar Oberlin Siregar (Pendeta Ressort HKI Paranginan) ke Disdukcapil Humbahas.

Dengan adanya permohonan itu, katanya, petugas Disdukcapil langsung melayani adminduk di Paranginan. Awalnya, pelayanan adminduk untuk jemaat HKI, sesuai permohonan. Namun walaupun demikian, semua dilayani sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Siapa yang hadir untuk keperluan administrasi kependudukan, Disdukcapil siap melayani dengan baik.

“Seperti inilah kerjasama dan kolaborasi yang baik antara Disdukcapil Humbahas dengan berbagai elemen masyarakat. Semua harus terlibat. Dengan adanya kerjasama ini maka Disdukcapil lebih cepat memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat. Terimakasih kepada masyarakat yang proaktif dalam mengurus dokumen adminduk,” ujar Jara Trisepto Lumbantoruan. (AS)