Rapat Musyawarah Binmas Polsek Laguboti dengan RKPDES, Tolak Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan

Penulis: Marjoku Sormin

LAGUBOTI, MEDIASI.COM – Bertempat di Kantor Desa Simatibung, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba berlangsung Rapat Musyawarah RKPDES dan Sosialisasi Perlindungan Anak dan Perempuan (Mengawal dan Menolak Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan), Selasa (25/7/2023).

Dalam kegiatan tersebut hadir Sekcam Laguboti R Hutapea, Ketua BPD Simatibung R Hutahaean, Sekdes Simatibung, Kanit Binmas Polsek Laguboti Aiptu Jr Sinulingga, Kasubag Puskesmas Laguboti Monang Pangaribuan, Duta Digital R Roye Hutagaol, P2A Henry Hutahaean, Kader Posyandu Riani Lumbantoruan, Pendampingan Desa Lusi Hutagaol, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Seluruh Kadus Ds Simatibung.

Semua yang hadir dalam rapat menolak kekerasan terhadap anak dan perempuan. Polsek Laguboti juga sangat mendukung serta siap bekerjasama membantu dan mengawasi setiap penggunaan anggaran dana desa agar sesuai dengan peruntukannya dan mengamankan program program pembangunan, khususnya di Desa Simatibung, Kecamatan Laguboti.

Dalam acara itu seluruh komponen masyarakat dapat berpartisipasi dalam penetapan anggaran dan belanja desa tahun 2023.
Kemudian Aiptu Jr Sinulingga menambahkan, masyarakat Simatibung harus peduli akan perlindungan terhadap anak dan perempuan agar tidak menjadi korban kekerasan.

“Betapa pentingnya sosialisasi tentang masalah perlindungan perempuan dan anak, karena masyarakat banyak yang belum paham apabila menjumpai permasalahan harus kemana dan lapor kepada siapa, jika terjadi kekerasan atas anak dan perempuan,” ujar Jr Sinulingga.

“Dengan adanya sosialisasi ini, menjelaskan kepada semua masyarakat bahwasanya kalau menjumpai kekerasan pada anak bisa dilaporkan ke pihak yang menanganinya, jangan malah membiarkan. Begitu pula pada perempuan semua dilindungi pemerintah dan ada hukumnya,” tutup Kanit Binmas, Jr Sinulingga. (MS/Polsek Laguboti).

Exit mobile version