Nasib TKK di Pemkot Bekasi Tak Jelas, Ketua Porkorindo Mengaku Prihatin

KOTA BEKASI, MEDIASI.COM – Ketua Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Kota Bekasi, Herman Sugianto mengaku prihatin melihat nasib Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang tidak diajukan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK).

“Sungguh miris melihat nasib para TKK di Pemerintahan Kota Bekasi. Tidak ada yang peduli terhadap nasib mereka,” ujar Herman kepada Koran Mediasi.Com, Selasa (30/5/2023).

Padahal, lanjut Herman, baru-baru ini Pemerintah Pusat melalui Kemenpan RB telah memberikan kuota untuk CPNS dan PPPK kepada setiap Pemda. Sayangnya, Pemkot Bekasi tidak mau mengusulkan baik itu untuk CPNS maupun PPPK. Lantas siapa yang bertanggung jawab atas nasib mereka?.

Dia juga mempertanyakan sikap Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto yang mengaku tidak mengetahui tentang kuota pengangkatan TKK menjadi CPNS atau PPPK tahun ini.

“Masa Plt Wali Kota Bekasi gak tau. Padahal dari Menpan RB sudah jelas dikasih perpanjangan waktu, tetapi tidak direspon oleh Pemkot Bekasi,” tandas Herman.

Menanggapi pemberitaan Kota Bekasi yang tidak mengusulkan formasi ASN pada tahun 2023, Pj Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi mengatakan Pemkot Bekasi dalam tahap mempelajari kembali kebutuhan pegawai dan ketersediaan anggaran, sehingga tidak menggangu fiskal keuangan yang telah direncanakan.

Dengan demikian, kata Junaedi, untuk sementara waktu Pemkot Bekasi tidak mengusulkan formasi ASN 2023 berdasarkan pertimbangan ketersediaan anggaran.

Apabila keadaan fiskal sudah berimbang dan memungkinkan untuk pengangkatan ASN, maka Pemerintah Kota Bekasi akan kembali mengusulkan formasi pengangkatan ASN. (gar)