DOLOKSANGGUL, MEDIASI.COM – Dalam rangka menyemarakkan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-30 tahun 2023, Dinas Kapendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupatan Humbang Hasundutan lakukan gerakan jemput bola layanan Adminduk khusus balita stunting di 12 Puskesmas se Kabupaten Humbang Hasundutan.
Gerakan ini dimulai Kamis 25 Mei sampai dengan 12 Juni 2023, sehingga dokumen Adminduk balita tersebut usia O-59 bulan,lengkap.
Dokumen dimaksud meliputi Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran, sehingga dapat menerima layanan dengan baik, karna NIK sudah merupakan nomor identitas Tunggal untuk semua urusan pelayanan publik ( UU nomor 24 tahun 2013 tentang adminduk).
Layanan Adminduk khusus balita stunting ini, merupakan tindak lanjut surat Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE nomor : 470/1709/Dukcapil/V 2023 perihal pelaksanaan kegiatan dukungan harganas ke-30 tahun 2023 dengan thema : “menuju Keluarga Bebas Stunting untuk Indonesia Maju”.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Humbang Hasundutan, Jara Trisepto Lumbantoruan mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan untuk memanfaatkan moment ini dengan sebaik-baiknya. Dan, membawa Kartu Keluarga, KIP-el Orang tua dan surat kenal lahir dari petugas kesehatan dan Pemerintah Desa beserta Gereja serta mengisi formulir F201 untuk penerbitan Akta Lahir.
“Kami Melayani dengan Ketulusan dan Integritas Tinggi,” tutup Jara. (BH)