CIKARANG PUSAT, KOMED – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi terus berinovasi dengan cara mempermudah pelayanan maupun mempercepat pelayanan serta memenuhi kebutuhan masyarakat dalam urusan pajak daerah.
Salah satu inovasinya, dengan program Sapa Bekasi yang dijadikan sebagai salah satu cara peningkatan intensifikasi Penerimaan Pajak Daerah di Kabupaten Bekasi.
Sapa Bekasi atau Sistem Aplikasi Pajak Daerah Online adalah milik Bapenda untuk mengakomodir semua layanan informasi mengenai seluruh pengelolaan pajak daerah di Kabupaten Bekasi.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembagan Pendapatan Bapenda Kabupaten Bekas Eko Suparyadi, kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (13/3/2023).
“Aplikasi Sapa Bekasi dapat didownload di smartphone melalui playstore. Aplikasi ini memiki beberapa inovasi sistem yang dapat digunakan untuk memudahkan wajib pajak dalam urusan pajak daerah, yakni realisasi pajak, iSPPT, eSPTPD, dan iPesyaratan,” kata Eko.
Eko menyebutkan, penggunaan aplikasi Sapa Bekasi sangat mudah digunakan oleh wajib pajak. Misalnya dalam pembayaran Pajak Bumi Bagunan (PBB). Caranya, klik ISPPT, isi NOP dan Tahun, kemudian klik Proses. Setelah itu, kata Eko, muncul persayaratan lalu Klik Qris.
“Inovasi tersebut berupa aplikasi. Setelah muncul persyaratan tagihannya lalu diklik Qris, lalu muncul barcode baru scan,” ucap Eko.
Sedikit tentang Qris, kata dia, Qris merupakan singkatan dari (Quick Response Code Indonesian Standard). Fitur ini mempermudah nasabah dalam melakukan pembayaran non tunai lewat satu QR Code untuk semua transaksi melalui berbagai Aplikasi.
“Aplikasi Sapa Bekasi sudah launching tahun lalu cuma, kita ingin selalu mengingatkan dan aplikasi ini gunanya untuk mempermudah pembayaran tanpa batas waktu,” sebutnya.
Menurutnya, selain bertujuan untuk meningkatkan pelayanan, penggunaan sistem online di Bapenda Kabupaten Bekasi juga untuk menyesuaikan dengan tuntutan zaman yang ada saat ini. Karena saat ini kemajuan teknologi telah berkembang pesat, akan disayangkan jika hal itu tidak diikuti.
“Penggunaan sistem online untuk memudahkan pelayanan pajak daerah karena saat ini Bapenda Kabupaten Bekasi lebih mengutamakan peningkatan dalam pelayanan pada wajib pajak.Harapan kita wajib pajak juga bisa meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi menyampaikan, pihaknya terus melakukan inovasi guna memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat yang efektif dan efisien.
Inovasi tersebut berupa aplikasi Sapa Bekasi yang dapat didownload di smartphone serta perluasan kanal pembayaran pajak melalui Qris Virtual Account.
“Globalisasi informasi dan teknologi menghadirkan inovasi baru dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, sektor perpajakan tentu tidak mau ketinggalan untuk mengadopsi teknologi dalam pelayanan publik yang efektif dan efisien,” ucap Herman. (pir)