Jalan Serang-Cicau Kembali Longsor, Dishub Kabupaten Bekasi Turun Tangan

Penulis: Pirlen Sirait
Penyekatan Jalan Cicau-Serang dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Jumat (24/2/2023)

CIKARANG PUSAT, KOMED – Ruas Jalan Serang-Cicau yang menghubungkan Desa Sukadami Kecamatan Cikarang Selatan dengan Desa Cicau Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, kembali longsor. Akibatnya, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) setempat harus turun tangan mengatur lalu lintas.

Informasi yang berhasil dihimpun koranmediasi.com, persoalan Jalan Serang-Cicau sejak tahun 2021 sudah sangat mengganggu para pengguna jalan. Hal ini diduga terjadi karena adanya galian tanah di sekitar lokasi dengan jumlah banyak.

Dengan adanya galian tersebut, daya penahan tanah terhadap Jalan Serang-Cicau yang berada di atasnya semakin tergerus. Padahal, pada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah menggelontorkan anggaran miliaran rupiah untuk perbaikan jalan tersebut.

Pantauan koranmediasi.com pada Jumat (24/2/2023) pegawai pengatur lalu lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi telah memasang rambu pembatas jalan. Hal itu dilakukan agar pengendara lebih berhati-hati melintas di sepanjang Jalan Serang-Cicau yang terdampak longsor.

Kondisi Jalan Serang-Cicau, Kabupaten Bekasi yang amblas

Petugas Dishub Kabupaten Bekasi, Toto menyebutkan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat dan atas perintah pimpinannya, dia bersama temannya langsung turun ke lokasi.

“Kemarin kita dapat informasi ada longsor dan keluhan pengendara truk saat melintas merasakan agak goyang,” katanya.

Kendati demikian langkah awal Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, katanya, telah melakukan penyekatan tepat di area tanah longsor agar pengendara saat melintas berhati-hati.

“Tanah penahan jalan itu amblas ke bawah. Makanya untuk sementara kita lakukan penyekatan itu langkah awal, selanjutnya nanti kita tunggu instruksi pimpinan,” tutupnya.

Perlu diketahui bahwa di area tanah longsor tersebut, peningkatan jalan sendiri baru dilakukan di tahun 2022 melalui APBD. Selanjutnya tidak jauh dari area jalan longsor itu Pemkab Bekasi telah melakukan penanganan longsor Cicau-Serang di tahun yang sama dengan anggaran sebesar Rp4.696.000.000.

Hal itu juga dibenarkan Rory, salah seorang warga yang mengaku sehari-harinya melintasi jalan tersebut. Dia mengaku miris melihat kondisi jalan yang kembali longsor.

“Melihat kondisi ini kita miris. Jalan dibangun dengan anggaran miliaran rupiah. Sedangkan di pinggir jalan dilakukan galian tanah. Jalan ini terancam longsor akibat tanahnya tergerus. Bukan hanya disini yang longsor, didepan sana yang baru dibangun tahun kemarin juga tanahnya mulai tergerus,” ucapnya.

Rory sebagai masyarakat Kabupaten Bekasi berharap Pemkab Bekasi segera menghentikan kegiatan galian tanah demi ketahanan jalan.

“Walaupun sudah terlambat, galian tanah ini harus dihentikan. Dugaan saya, ini mudah longsor akibat galian tanah ini. Bertahun-tahun saya melintas disini belum pernah terjadi seperti ini, namun sejak ada galian tahun 2021 kalau tidak salah, inilah resikonya,” tutupnya.(pir)