Kemendagri Tidak Suport Roda Birokrasi Kabupaten Bekasi?
CIKARANG PUSAT, KOMED – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi sangat menyayangkan lambannya pengisian 16 jabatan eselon dua atau Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Hj Ani Rukmini, kekosongan jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini berdampak terhadap capaian kinerja serta pembangunan di Kabupaten Bekasi.
Oleh karena itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan segera mengisi kekosongan jabatan eselon dua agar roda pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Bekasi dapat berjalan dengan baik.
“Sangat saya sayangkan, proses bagaimana mengisi pos-pos yang kosong merupakan titik perhatian kami di komisi satu,” ujar Ani Rukmini, Kamis (23/2/2023).
Menurut Ani, sejak tahun 2020 pihaknya sudah memberikan perhatian penuh dengan kekosongan jabatan tersebut.
“Sejak tahun 2020 kami sudah memberikan perhatian penuh, dengan Pj (Bupati-red) keterbatasan kewenangan selesaikan sekaligus kekosongan itu, penuhin,” tegasnya.
Kekwatiran Ani Rukmini dengan kekosongan jabatan menjadi anomali. “Kekosongan itu sudah harus diisi, apalagi kita sudah masuk musim Pemilu. Artinya, nanti mundur situasi anomali lagi,” terangnya.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi itu mengaku akan segera panggil Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi untuk menyelesaikan persoalan kekosongan jabatan ini.
“Kemarin sudah kita tanya progresnya pada Pansel. Ada 16 posisi eselon II dari 48 kandidat masing-masing sudah 3 kandidat, katanya sedang proses perijinan. Nah ini yang nanti akan kita pertanyakan, sudah turun apa belum dari Kemendagri,” tanya Ani.
Hingga saat ini berdasarkan keterangan Ani Rukmini, pihaknya belum mengetahui informasi terbaru terkait hasil open bidding yang telah dilaksanakan.
“Sampai saat ini kita belum mendapatkan informasi dari sumber yang sah yaitu BKPSDM,” ujarnya.
Kendati demikian Ani menambahkan bahwa sebelumnya Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi sudah melaksanakan rapat dengan Pansel.
“Kita melalui komisi I sudah rapat. Pansel sudah mengklarifikasi dan dikatakan setiap dinas sudah terpilih 3 orang kandidat dari proses Pansel dan itu dipublis terbuka, namun yang terpilih satu orang, siapa masih tertutup,” urainya.
“Pak Pj harus memberikan surat permohonan untuk pelantikan, dan itu sampai kemarin prosesnya, tapi seharusnya proses awal mulai dari November, Desember, Januari, Februari mau Maret, harusnya sudah turun dong,” sambungnya.
Hingga saat ini, kata Ani Rukmini, Komisi I DPRD Kabupatrn Bekasi belum mengetahui pasti apa kendalanya sehingga pelantikan pejabat eselon II tersebut belum bisa dilaksanakan.
“Hingga saat ini belum turun, ini ada apa dengan Kementerian Dalam Negeri, berarti tidak mensuport roda birokrasi di Kabupaten Bekasi berjalan, tapi masalahnya ada dimana apakah sudah turun atau belum turun, nah ini kita akan panggil lagi kan kita belum dapat informasinya,” tutupnya. (Adv/Pir)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.