KOTA BEKASI, KOMED – Tim penjaringan dan penyaringan bakal calon ketua umum (Ketum) KONI Kota Bekasi periode 2023-2027, secara resmi menutup jadwal pengembalian formulir, Rabu (15/2/2023) sore. Dari 15 kandidat yang mengambil formulir, hanya ada 6 orang yang resmi mengembalikan formulir pendaftaran.
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Bacalon Ketum KONI Kota Bekasi, Dr Abdul Khoir mengatakan, 6 Bacalon yang mengembalikan formulir adalah Hj Ekowati, Hedi Yustajah, Gilang Oktoriansyah, Tri Adhianto Tjahyono, Sudi Hartono dan Arif Rahman Hakim.
Abdul Khoir menjelaskan, untuk saat ini pihaknya hanya menerima formulir pendafataran yang telah diambil para kandidat beberapa waktu lalu.
“Jadwal berikutnya adalah tahap verifikasi pada tanggal 16-17 Februari 2023. Kemudian implementasi hasil verifikasi berkas bacalon akan kami kabarkan kepada bacalon jika ada hal – hal yang harus dikonfirmasi,” ujar Abdul Khoir.
Ia menjelaskan jika ada kekeliruan pada hasil verifikasi, tim selanjutnya akan mengkonfirmasi. Misalnya soal dukungan suara ganda cabang olahraga (Cabor) dan sebagainya.
“Jika ada dua dukungan cabor maka kami harus konfirmasi. Karena cabor hanya berhak memberikan satu suara dukungan saja. Artinya setiap cabor hanya boleh memberikan dukungan kepada satu orang bacalon,” jelas Abdul Khoir.
Pihaknya memberikan waktu kepada Bacalon sampai dengan tanggal 18 Februari untuk perbaikan data berkas pendaftaran. Apabila hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada perbaikan, maka hasil Bacalon akan ditentukan melalui rapat pleno Tim Penjaringan dan Penyaringan Bacalon Ketum KONI Kota Bekasi.
“Dari hasil rapat pleno itu kita akan tentukan mana aja Bacalon yang lolos verifikasi administratif. Untuk diketahui juga, kami tidak berkewajiban untuk mengumumkan. Hasilnya nanti hanya kami sampaikan kepada pimpinan sidang di Musorkot KONI Kota Bekasi,” tegas dia. (Dis)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.