Dani Ramdan Apresiasi Bapenda Kabupaten Bekasi Capai Target PAD 2022

Penulis: Diskominfo Kab. Bekasi/Pirlen Sirait
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan foto bersama Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi , Herman Hanafi dan jajarannya

CIKARANG PUSAT, KOMED – Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah. Karena PAD menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan, baik itu pelayanan publik maupun pembangunan. Jadi, semakin tinggi dan besar rasio PAD terhadap total pendapatan daerah memperlihatkan kemandirian dalam rangka membiayai segala kewajiban terhadap pembangunan daerahnya.

Untuk mewujudkan semua itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2023 ini sebesar Rp2,3 triliun. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Herman Hanapi.

“Kami Bapenda di tahun 2023 ada target baru, kita naikan hampir Rp 300 miliar dari sebelumnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah tahun 2022 sebesar Rp 2,06 triliun. Kita naikin lagi menjadi Rp 2,3 triliun dan semoga bisa tercapai,” kata Herman.
“Dulu yang targetnya Rp2,06 triliun terus kena PPJ dan tidak bisa ditarik karena ada aturan menjadi satu triliun sembilan ratus sembilan puluh tujuh miliar rupiah dan pencapaiannya di atas 2,065 triliun dan kita surplus,” sambungnya.

Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan memberikan apresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi karena telah berhasil melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah tahun 2022 sebesar 106,48 persen dari yang ditentukan, yakni Rp 2,06 triliun. 

“Saya berikan apresiasi kepada Bapenda karena telah melebihi target atas pendapatan yang telah ditetapkan,” kata Dani.

Untuk mengoptimalisasi PAD di tahun 2023 ini, pihaknya akan mengidentifikasi dan melakukan updating data-data obyek pajak dan proyek bumi bangunan, karena banyak bangunan baru, penambahan dan sebagainya, termasuk kepatuhan karena masih ada juga yang masih belum membayar secara tepat waktu. 

Dani menambahkan, untuk penetapan PAD di tahun 2023, pihaknya akan menetapkan target yang lebih tinggi lagi. Untuk itu, dirinya meminta para pejabat dan seluruh staf di lingkungan Bapenda agar lebih meningkatkan kinerja serta pelayanannya. 

“Potensi pajak dan retribusi daerah harus digali kembali agar PAD Kabupaten Bekasi meningkat. Pasalnya masih banyak potensi unggul yang bisa dikembangkan, untuk meningkatkan pendapatan daerah,” tandasnya. (pir)