DOLOKSANGGUL, KOMED – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) kembali melaksanakan Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.
Kegiatan ini dilaksanakan di Cofee Hotel Ayola Doloksanggul. Dihadiri Forkopimda Kabupaten Humbahas, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Humbahas serta suluruh pengurus Partai Politik Kabupaten Humbahas.
Sebagaimana diketahui, KPU Kabupaten Humbahas telah mengumumkan Rancangan Daerah Pemilihan pada Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Apabila ingin memberikan tanggapan masyarakat dapat diakses melalui,https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan atau melalui surat elektronik ke kpuhh.subbagtekhnis@gmail.com atau diantar langsung ke Kantor KPU Kabupaten Humbang Hasundutan di Jalan Demokrasi No. 1 Desa Aeknauli II Kec. Pollung. Seluruh tanggapan masyarakat diterima pada tanggal 23 November – 6 Desember 2022 pada jam 08.00 – 16.00 WIB.
Dan diumumkan sebelumnya, sesuai dengan pengumuman Nomor 2018/PL.01.3-Pu/1216/2022 tentang rencana penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dserah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam Pemilu Tahun 2024.
Disebut dalam opsi itu ada dua opsi. Opsi pertama yakni, Humbang Hasundutan 1 terdiri dari Kecamatan Doloksanggul, Sijamapolang, Onanganjang dengan alokasi kursi 10 kursi Humbang Hasundutan Kecamatan Lintongnihuta, Paranginan alokasi kursi 7 kursi, Humbang Hasundutan 3 Kecamatan Pakkat, Parlilitan dan Tarabintang dengan alokasi kursi 8 kursi dan Humbang Hasundutan 4 Kecamatan Pollung, Baktiraja 5 kursi.
Kemudian pada Opsi kedua. Humbang Hasundutan 1 Kecamatan Doloksanggul, alokasi kursi 8 kursi kemudian Humbang hasundutan 2 Kecamatan Pakkat, Onanganjang Sijamapolang, alokasi 6 kursi kemudian Humbang Hasundutan 3 Kecamatan Parlilitan, Parlilitan dengan alokasi kursi 4 kursi, Humbang Hasundutan 4 meliputi Kecamatan Pollung dan Baktiraja, alokasi kursi 5 kursi. Dan Humbang Hasundutan 5 Kecamatan Paranginan, Lintongnihuta alokasi kursi 7 kursi (9/12).
Dan masing-masing opsi daerah pemilihan tetap dengan jumlah kursi yang sudah ditentukan sebelumnya 30 kursi. (Abet)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.
