Penerimaan Calon Perangkat Desa di Kabupaten Humbahas Ditentukan Berdasarkan Kemampuan

Penulis: Abetnego Ritonga
Para peserta seleksi calon Perangkat Desa

PARANGINAN, KOMED – Seleksi penerimaan calon Perangkat Desa di Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) berlangsung selektif dan hasilnya akan ditentukan berdasarkan kemampuan masing-masing peserta.

Hal itu disampaikan Camat Paranginan, Parlin Siahaan didampingi Sekretaris Kecamatan Eben Ezer Hutauruk dan beberapa orang Panitia Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (TP3D) dari Dinas PMDP2A Humbahas di SDN 176353 Siborutorop, Kecamatan Paranginan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Menurut Parlin Siahaan, selama pelaksanaan seleksi ujian tertulis dan test wawancara, tidak diperkenankan masuk ke ruangan ujian yang tidak berkepentingan dan tidak boleh ada intervensi oleh siapapun.

“Kita biarkan mereka yang menentukan kelulusannya melalui kemampuan test tertulis dan wawancara,” sebut Parlin.

Hal yang sama juga dikatakan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Eben Ezer Hutauruk. Menurutnya, dasar kelulusan para peserta telah diatur melalui Perbup No 11 tahun 2019 tentang petunjuk teknis pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang memerintahkan tiap Desa membuat Perkades tentang bobot penilaian kriteria kelulusan calon perangkat desa.

“Itu sesuai dengan Perkades masing- masing kades atas petunjuk Perbub No 11 tahun 2019 tentang petunjuk teknis pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa,” katanya.

Lebih lanjut, Eben Ezer mengatakan perekrutan calon perangkat Desa adalah untuk melengkapi perangkat Desa yang masih kosong dan mengganti yang sudah pensiun dan ada yang meninggal Dunia atau yang mengundurkan diri.

“Peserta yang mendaftar berjumlah 91 orang, hadir 84 orang dan tidak hadir dengan alasan yang tidak diketahui sebanyak 7 orang. Jabatan yang akan diisi dari hasil seleksi tersebut adalah untuk mengisi kekosongan di Desa Sihonongan untuk jabatan Kadus II dan III, Desa Paranginan Selatan jabatan Kasi Pemerintahan, Kadus I, II, III, dan IV Desa Lumban Sialaman jabatan Kadus III, Desa Pearung jabatan Kaur Umum & Perencanaan dan Kadus II, Desa Siborutorop adalah jabatan Kaur keuangan, Kaur umum dan Perencanaan, Kepala Dusun (kadus) II, III, IV, V, dan VI. Kemudian Desa Lumban barat,jabatan Kaur tata usaha dan perencanaan, Kasi kesejahteraan dan pelayanan, Kasi pemerintahan, Kepala dusun I, II, III dan IV,” tambahnya.

Dijelaskan, usai ujian tertulis langsung dilanjutkan dengan test wawancara dan hasilnya akan di umumkan hari ini sebut Eben Ezer. Sementara Kepala Desa masing masing Desa yang hadir dan turut melaksanakan perekrutan perangkat Desa secara serentak mengaku tidak ada intervensi dalam hal perekrutan perangkat desa.

“Mereka lebih baik bersaing sesuai kemampuan masing masing,” ujar Sarta Barita Siburian dan Juanda Sianturi Kepala Desa Paranginan Selatan dan Kepala Desa yang lain.

Ujian tertulis dan wawancara ini berjalan dengan baik, terlihat penyelenggara walau nampak lelah tetapi tetap optimal berjalan dengan baik. Panitia baik dari TP3D (Desa), Kecamatan (Tim Fasilitasi) maupun dari Dinas PMDP2A dimana waktu yang begitu panjang dari pagi sampai ke pagi lagi jam 6.30 WIB baru selesai dan pengumuman hasil ujian di tempelkan di tempat lokasi ujian. (Abet)

Exit mobile version