KOTA BEKASI, KOMED – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Tata Ruang Kota Bekasi bersama Polres Metro Bekasi Kota dan Kodim 0507/Bekasi, Sub Depom Jaya 2 -1, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan unsur OPD Kota Bekasi melakukan penyegelan bangunan MCK, penampungan limbah dan rongsokan, Senin (5/12/2022).
Menurut Sekretaris Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Edison Effendi, penyegelan berlokasi di Jalan Tenggiri Raya RT 02 RW 04 (samping SMPN 4 Kota Bekasi) Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Sebelum melakukan penyegelan, kata Edison, pihaknya mendapat laporan dari warga setempat terkait penggunaan lahan kosong yang saat ini diubah peruntukannya menjadi tempat penampungan limban dan rongsokan.
Lebih lanjut Edison mengatakan, penyegelan yang dilakukan adalah salah satu bentuk tindakan tegas Pemerintah Kota Bekasi dalam hal menanggapi pengaduan atau laporan warga setempat terkait penyalahgunaan lahan yang tiba-tiba dijadikan tempat penampungan limbah dan rongsokan yang tidak memiliki rekomendasi teknis dari Pemerintah Kota Bekasi dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Kebetulan memang lokasinya bersebelahan dengan tempat belajar mengajar serta berada di permukiman yang padat penduduk,” ujar Edison Effendi.
“Tindakan ini juga sekaligus menerapkan kedisiplinan terhadap warga Kota Bekasi terkait segala sesuatu yang berurusan dengan perizinan dan administratif agar dapat taat dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan,” sambung Edison.
Dia menjelaskan, penyegelan dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bekasi nomor 13 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Izin Pemanfaatan Ruang serta Peraturan Daerah Kota Bekasi nomor 04 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Untuk itu, Pemerintah Kota Bekasi berharap kepada seluruh pelaku usaha ataupun investor sebelum memulai segala bentuk kegiatan usaha agar terlebih dahulu melengkapi dokumen perizinan supaya tidak terjadi hal yang sama. Pengusaha juga diimbau agar mengikuti peraturan daerah Kota Bekasi demi membangun Kota Bekasi yang Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan Ihsan. (Adv/Humas)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.