Dua Warga Pondok Melati Terima Manfaat Rutilahu Pemkot Bekasi

Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat memberikan bantuan program Rutilahu kepada dua warga Pondok Melati

KOTA BEKASI,KOMED – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Jabar Bergerak Kota Bekasi Keren kembali memberikan bantuan kepada dua warga pemilik Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di daerah Pondok Melati.

Adapun masing-masing penerima manfaat di wilayah Kecamatan Pondok Melati yakni Zainal, warga RT 001/017, Jati Rahayu dan Septian, warga RT 006/013 Jati Rahayu. Kedua warga ini menerima bantuan sebesar Rp27.500.000.

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pemberian bantuan Rutilahu merupakan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan rumah tinggal layak huni.

Hal ini, kata Tri Adhianto, sesuai dengan sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yakni peningkatan kualitas 1,5 juta rumah tidak layak huni.

“Berkolaborasi dengan Jabar Bergerak Kota Bekasi Keren, DWP Kota Bekasi dan BAZNAS Kota Bekasi menjalankan kegiatan perbaikan Rutilahu untuk meningkatkan pemenuhan rumah layak huni dan mewujudkan masyarakat Kota Bekasi yang sejahtera,” ujar Plt Wali Kota Tri Adhianto.

Secara umum, lanjut Tri Adhianto, bantuan Rutilahu diberikan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi karena rumah yang tidak layak huni dapat menyebabkan masalah sosial dan kesehatan.

Tri Adhianto mengungkapkan bahwa pemberian bantuan Rutilahu ini adalah untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan, berwawasan lingkungan. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas derajat kehidupan masyarakat sesuai dengan asas keadilan, membantu meringankan beban bagi masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan rumah tinggal layak huni, menciptakan rumah tinggal keluarga yang sehat dan bersih serta menciptakan dan menumbuhkan kepedulian dan kegotongroyongan sesama warga masyarakat.

Menyangkut kepentingan warga masyarakat, Tri berpesan agar seluruh komponen yang terlibat dalam pelaksanaan program pembangunan Rutilahu melaksanakannya dengan baik, akuntable dan transparan, sehingga dapat bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Kepentingan masyarakat, jadi dalam pelaksanaannya harus jujur, memiliki niat yang tulus, harus akuntable, transparan sehingga manfaat ini dapat dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat. Tentunya ini terkandung dalam poin yang ada di Pancasila, yaitu kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Tri Adhianto juga memberikan beasiswa kepada Shela hingga lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) bagi anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal saat covid 19 tahun 2021.

“Pemerintah harus hadir di tengah warganya, memberikan manfaat sebanyak-banyaknya. Agar terwujud visi-misi Kota Bekasi, yang Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan Ihsan,” kata Tri Adhianto.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Jabar Bergerak Wiwiek Hargono Tri Adhianto, Kepala BPKAD Kota Bekasi, Sudarsono, Plt. Ketua DWP Eka Sudarsono, Ketua Baznas Kota Bekasi ustadz Ismail, beserta Camat Pondok Melati Heny, para Lurah, RW dan tokoh masyarakat. (Adv/Humas)

Penulis: Humas Pemkot Bekasi
Exit mobile version