Bawaslu Humbahas Umumkan Hasil Ujian Test Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan

Frida Purba, Divisi Sumberdaya Manusia Organisasi Dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Humbahas

DOLOKSANGGUL, KOMED – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Humbanghasundutan (Humbahas) umumkan hasil ujian tertulis calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) se- Kecamatan Kabupaten Humbahas.

Ujian test tertulis calon anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam), sebelumnnya diadakan pada 17 Oktober lalu. Dan berdasarkan surat Ketua Bawaslu Kabupaten Humbahas yang mengeluarkan Pengumuman Hasil Test Tertulis Panwas Kecamatan Nomor 018/KP.01.00/POKJA/SU-05/10/2022 dan berdasarakan surat Ketua Bawaslu Propinsi Sumatera Utara Nomor 0275/KP.01.00/K.SU/10/2022 tanggal 17/10/2022 perihal hasil ujian tertulis.

Hal ini terlihat dari jadwal yang telah dilampirkan di kantor Bawaslu Kabupaten Humbanghasundutan, Selasa(18/10/2022). Jumlah yang mendaftar calon anggota Panwaslu Kecamatan terdapat 195 orang dari 10 kecamatan di Kabupaten Humabahas. Namun yang lolos seleksi test tetulis sebanyak 60 orang dan selanjutnya akan masuk ke tahapan wawancara sebelum penetapan 3 orang tiap kecamatan.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Humbanghasundutan, melalui Divisi Sumberdaya Manusia Organisasi dan Data Informasi, Frida Purba mengatakan hari ini hasil test tertulis sudah diumumkan.

“Pengumuman hasil test tertulis calon Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Humbang Hasundutan telah diumumkan sesuai dengan jadwal pada perubahan pedoman pembentukan Panwaslu Kecamatan,” kata Frida Purba.

Memurut Frida Purba, nama-nama peserta yang lulus dalam tahapan ujian tertulis dimaksud bisa juga diakses melalui media sosial (medsos) Fanpage Bawaslu Humbanghasundutan atau melalui Website resmi Bawaslu Humbahas. (Abet)

Penulis: Abetnego Ritonga
Exit mobile version