LINTONGNIHUTA, KOMED – Camat Lintongnihuta, Bintor Silaban mengimbau seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) menerapkan kegiatan “Jumat Bersih” di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Hal ini dituangkan dalam surat edaran yang disampaikan kepada seluruh desa se- Kecamatan Lintingnihuta. Menurut Bontor Silaban, 22 desa di Kecamatan Lintongnihuta, wajib melaksanakan kegiatan “Jumat Bersih”.
Bontor juga berharap nilai-nilai Pancasila, tetap dapat dilaksanakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari dan tidak hanya bergotong royong dalam pembangunan fisik, melainkan dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) terutama dalam kebersihan lingkungan baik jalan desa dan perkotaan.
Himbauan tersebut langsung diterapkan Desa Sitolubahal. Desa ini, hampir setiap bulan gotongroyong. Himbauan camat dinilai sangat tepat, katena budaya gotong royong atau Jumat Bersih khususnya wilayah Lintongnihuta tidak mustahil untuk diterapkan.
Kepala Desa Sitolubahal, Perry Ispayer Sihombing mengatakaan, gotong royong merupakan bentuk kepedulian kebersihan lingkungan untuk kepentingan bersama maupun kepentingan individu, karena Pemerintah Desa merupakan garda terdepan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
“Ini salah satunya wujud nyata kegiatan yang dilakukankan aparatur desa dalam menjaga kenyamanan lingkungan serta membantu masyarakat demi kebersihan bersama. Desa kami Sitolubahal terdiri dari lima dusun. Kegiatan gotong royong yang kami lakukan tidak hanya untuk fasilitas jalan desa dan jalan umum perkotaan, melainkan depan rumah warga yang layak dibabat/bersihkan, kalau ingin dibantu kita juga siap membantu,” kata Perry Sihombing, Jumat (30/9/2022).
Kepala Desa yang juga aktif dalam organisai Sosial Pemuda Batak Bersatu (PBB) itu mengaku, kalau budaya gotong royong merupakan kegiatan yang saling membantu, menghormati dan memperkokoh persatuan.
“Budaya tolong menolong atau saling membantu ini sudah terlaksana di desa kami untuk memperkuat persatuan,” tegasnya. (Abet)