Terkait Kenaikan Harga BBM, Polres Metro Bekasi Kota Mulai Pantau Sejumlah SPBU

Jajaran Polres Metro Bekasi Kota saat mengawasi SPBU

BEKASI, KOMED – Mengantisipasi Gangguan Ketertiban Masyarakat (Guantibmas) terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), jajaran Polres Metro Bekasi Kota secara rutin menggelar patroli baik di siang maupun malam hari ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Petugas melaksanakan pemantauan di SPBU 34-17105 di jalan Raya Pekayon Bekasi Kelurahan Jakasetia Kecamatan Bekasi Selatan dan SPBU 34-17143 di jalan Raya Cikunir Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kamis (1/9/2022).

Sementara itu, pada malam hari, jajaran Polsek Medan Satria juga menggelar patroli di wilayahnya.

“Patroli ini dilaksanakan secara rutin oleh jajaran Polsek untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari, Jumat (2/9/2022).

Menurutnya, patroli kewilayahan dilakukan mulai pukul 00:00 hingga 05:00 WIB. Patroli ini pimpin Padal Panit Lantas Ipda Bonin Suhanda berikut piket fungsi antisipasi Guantibmas baik 3 Cepu, tawuran warga di tempat rawan dan tempat ,sentra bisnis, Indomart, Alfamart, SPBU antisipasi kenaikan BBM, Bank, ATM. Namun situasi sampai saat ini masih terkendali.

Untuk diketahui, rencana pemerintah menaikkan harga BBM masih menggantung hingga saat ini. Padahal, pemerintah telah mengumumkan penyaluran tambahan dana bansos Rp24,17 triliun sebagai bantalan sosial untuk melindungi masyarakat kecil.

Masyarkat sendiri telah berekspektasi bahwa kenaikkan harga BBM akan dilakukan pemerintah per 1 September 2022. Oleh karena itu, antrian kendaraan yang ingin membeli Pertalite dan Solar Subsidi mengular pada 31 Agustus 2022. (Gar)

Sumber berita: Humas Polres Metro Bekasi Kota

Exit mobile version